Kakanwil Ditjenpas Jatim Resmikan PKBM Lapas Tuban
- 13 June 2025 15:53
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 104
Tubankab - Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai wujud pembinaan kepribadian kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur telah meresmikan Program Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bina Warga Tanah Ronggolawe Lapas Kelas IIB Tuban dengan penandatangan prasasti secara simbolis pada Jumat (13/06).
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jatim, Kadiyono memberikan apresiasi yang tinggi kepada Lapas Tuban karena untuk pertama kalinya di Jawa Timur telah didirikan PKBM pada Lapas. Ia memberikan dukungan penuh terhadap program tersebut guna memfasilitasi warga binaan dalam memperoleh hak pendidikan.
Pembentukan PKBM sebagai pendidikan non-formal di Lapas berfungsi sebagai wadah pembelajaran dan berorientasi pada pemberdayaan potensi warga binaan untuk meningkatkan pengetahuan keterampilan dan sikap. Hal tersebut sesuai dengan perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memastikan fungsi pemasyarakatan salah satunya dalam hal pembinaan agar berjalan dengan baik dan meningkat dari waktu ke waktu.
Kepala Lapas Tuban, Irwanto Dwi Yhana turut menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pendirian PKBM ini terutama Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban dan LBH KP Ronggolawe.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas dukungannya sehingga PKBM ini dapat kita resmikan. Harapannya PKBM ini tidak hanya sebagai simbol tetapi juga secara nyata dapat membantu warga binaan untuk meningkatkan kualitas pendidikan agar ketika kembali ke masyarakat dapat memanfaatkan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh untuk mendapatkan penghidupan yang lebih baik kedepannya,” ungkap Irwanto lewat siaran persnya.
Rangkaian pendirian PKBM ini diawali dengan pembentukan yayasan, Lapas Tuban telah bekerjasama dengan KP.Ronggolawe untuk membentuk Yayasan Bina Warga Tanah Ronggolawe. Dengan sebagai pendiri adalah Kasi Binadik Dan Giatja Lapas Tuban, dan Direktur KP. Ronggolawe Nunu Fauziyah, yang telah mendapatkan izin pendirian dari Kementerian Hukum dan HAM pada saat itu, dengan nomor AHU-0010245.AH.01.04 Tahun 2024 tentang Pengesahan Pendirian Yayasan Bina Warga Tanah Ronggolawe.
Dengan adanya hal tersebut Lapas Tuban akan terus menjalin koordinasi dengan pihak terkait dan berkomitmen secara berkesinambungan untuk mewujudkan penyelenggaraan pendidikan non-formal yang dapat dipertanggungjawabkan dan dapat meningkatkan pembinaan kepada warga binaan. (*/hei)