Foto : Penyerahan Surat Pencatatan KIK Oleh Kakanwil Kemenkum Jatim Kepada Pemkab Tuban. (yavid)

Kakanwil Kemenkumham Jatim Serahkan Kekayaan Intelektual Komunal ke Pemkab Tuban, Apa Saja ?

Tubankab – Dua karya budaya khas Kabupaten Tuban, Kesenian Sandur dan Kesenian Sindir, kini resmi tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Penyerahan surat pencatatan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Haris Sukamto, kepada Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, S.E., yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., dalam acara Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bertema “Urgensi Pengelolaan Kekayaan Intelektual Inovasi Daerah dalam Mendorong Kreativitas dan Daya Saing Daerah”, yang digelar di Ruang Rapat R.H. Ronggolawe Sekretariat Daerah Kabupaten Tuban, Selasa (7/10).

Penyerahan tersebut menjadi simbol kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga kekayaan budaya lokal sekaligus memperkuat identitas Tuban di tingkat nasional. Pencatatan KIK dianggap penting untuk melindungi kesenian tradisional dari klaim pihak lain serta membuka peluang pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban juga menyerahkan Surat Pencatatan Hak Cipta Inovasi Daerah kepada perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Unit Organisasi Berbasis Fungsional (UOBF). Sebanyak 17 inovasi daerah resmi tercatat hak cipta dan menjadi aset intelektual Kabupaten Tuban.

Daftar inovasi yang menerima pencatatan meliputi:

1. SISEVA – Bappeda Litbangda Tuban

2. BAHTERA KITA – Disdukcapil Tuban

3. SIMBADAR – RSUD dr. R. Koesma Tuban

4. GEMPAR BERSAMA – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan

5. WARASMAS – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

6. SEPATU CANTIK – Kecamatan Bangilan

7. MBAKBOYO MANGGUNG – Kecamatan Tambakboyo

8. DIMAS GADING – Kecamatan Semanding

9. LANSIA CERIA – Kecamatan Widang

10. PDF (Peduli Difabel) – Kecamatan Palang

11. SI CANTIK DIGITAL – Kecamatan Kerek

12. JAMU SEHAT CATIN – UOBF Puskesmas Jenu

13. SI PENTING – UOBF Puskesmas Kenduruan

14. PASTI ELING – UOBF Puskesmas Parengan

15. JARINGMAS TB – UOBF Puskesmas Senori

16. SOBAT SIMANIS DESA – UOBF Puskesmas Singgahan

17. AKSI SEHAT – UOBF Puskesmas Klotok.

Sekda Tuban, Budi Wiyana, menyampaikan bahwa langkah ini memperkuat posisi Kabupaten Tuban dalam mengelola inovasi dan potensi lokal secara berkelanjutan. “Oleh karena itu, saya berharap setelah kegiatan ini nantinya akan ditindaklanjuti dengan perlindungan HKI bagi inovasi-inovasi daerah lainnya, sehingga ke depan mampu memberikan kontribusi positif dalam pembangunan di Kabupaten Tuban yang sama-sama kita cintai ini,” tandasnya. (yavid rp/hei)

comments powered by Disqus