Kantor Disdukcapil Tuban Bakal Pindah, Ini Alasannya
- 23 May 2019 21:35
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 1054
Tubankab - Wakil Bupati Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si., melakukan peninjauan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban, Kamis (23/05).
Turut serta mendampinginya, di antaranya Sekretaris Daerah; Kepala Bappeda; Kepala Disdukcapil; dan Perwakilan Dinas PUPR. Peninjauan dalam rangka menindaklanjuti usulan pembangunan tempat pelayanan kependudukan dan catatan sipil yang lebih representatif.
Kepada awak media, Wabup menyampaikan pembangunan ini dimaksudkan untuk semakin meningkatkan pelayanan di bidang kependudukan. Mempertimbangkan aspek kependudukan yang semakin kompleks, pembangunan tempat pelayanan kependudukan bersifat jangka panjang.
"Peninjauan ini dimaksudkan untuk mengumpulkan sejumlah alternatif pembangunan tersebut. Apakah perlu dipindah ke lokasi lain yang lebih luas atau tidak," ungkap Wabup.
Dikatakan, tidak menutup kemungkinan akan dibangun Mall Pelayanan Publik. Tujuannya, untuk mengakomodir seluruh pelayanan publik di Kabupaten Tuban dalam satu atap.
Terkait dengan pelayanan kependudukan, Wabup dua periode ini menegaskan, SDM di Disdukcapil telah bekerja dengan maksimal. Perihal munculnya beberapa keluhan, karena ruang pelayanan yang sempit dan kurang representatif.
Usai meninjau di Kantor Disdukcapil di Jalan Teuku Umar, Wabup bersama rombongan melihat lahan milik Pemkab Tuban di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo. (m agus h/hei)
Sumber : Media Center