Foto : Kepala Urais Kanwil Kemenag Jatim, H. Munir (kanan),dan Kepala Kemenag Tuban, Hj. Umi Kulsum (tengah) saat hadiri presentasi dan sosialisasi perencanaan pembangunan gedung. (dadang)

Kanwil Kemenag Jatim dan Kemenag Tuban Bahas Perencanaan Pembangunan Gedung KUA Parengan

Tubankab – Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil Kemenag Jawa Timur, H. Munir, bersama Kepala Kemenag Tuban, Hj. Umi Kulsum, menghadiri presentasi dan sosialisasi perencanaan pembangunan Gedung Kantor Urusan Agama (KUA) Parengan untuk Tahun Anggaran 2025, Kamis (13/02).

Turut hadir dalam kegiatan ini Katim Bina Lembaga Sarana Prasarana KUA, Hj. Ely Maftuhah, Kasi Bimas Islam Kemenag Tuban, H. Mashari, Ketua Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Tuban, serta sejumlah JFU terkait.

Dalam pemaparannya, H. Munir menekankan pentingnya pemahaman terhadap tahapan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan agar Gedung KUA yang dibangun nantinya lebih representatif serta sesuai dengan standar pelayanan publik.

"Saya berharap proyek ini dapat berjalan lancar sehingga Kantor KUA yang baru mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," ujarnya.

Setelah sesi presentasi, rombongan meninjau lokasi yang akan dibangun Gedung KUA Parengan, yang berdekatan dengan Kantor Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Parengan. Konsultan konstruksi CV. Aruna Anagata dan Tim SBSN turut memberikan paparan teknis mengenai rencana pembangunan.

Kasi Bimas Islam Kemenag Tuban, H. Mashari, menambahkan bahwa sebelum mengunjungi Parengan, pihaknya juga telah melakukan peninjauan ke KUA Rengel yang menjadi calon penerima anggaran SBSN 2026. Selain itu, mereka juga meninjau KUA Semanding untuk melihat langsung gedung baru serta perkembangan pengurusan lahan.

Sebagai informasi, Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara merupakan instrumen pembiayaan yang diterbitkan oleh pemerintah berdasarkan prinsip syariah. SBSN tidak menggunakan konsep bunga (riba), melainkan sistem akad yang sesuai dengan syariat Islam.

Dengan adanya pembangunan Gedung KUA Parengan melalui skema pembiayaan SBSN, diharapkan pelayanan keagamaan bagi masyarakat di Kecamatan Parengan dapat semakin optimal dan berkualitas. (dadang bs/hei)

comments powered by Disqus