KAPOLRES : LIHAT PRAKTEK PUNGLI, SILAKAN FOTO DAN LAPORKAN
- 03 November 2016 17:05
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 423
Tubankab - Perkembangan teknologi semakin memudahkan masyarakat dalam berbagai hal, termasuk dalam pelaporan tindak kriminal ataupun pelanggaran hukum. Salah satunya adalah aplikasi layanan masyarakat ciptaan Polres Tuban yang bernama Sistem siaga Bumi Wali (SIBI).
Lewat SIBI, masyarakat bisa melaporkan berbagai kejadian yang dianggap pelanggaran atau melanggar hukum, di antaranya adalah praktek pungutan liar (Pungli).
Kapolres Tuban AKBP Fadli Samad, mengatakan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan SIBI untuk melaporkan praktek pungli yang dilihat dan dialami. Caranya, kejadian tersebut difoto, diberi keterangan, dan langsung dikirim ke SIBI. Kapolres menjamin dalam waktu 5 menit pelaporan akan diproses. “Kami harap peran serta dari masyarakat sangat diperlukan,’’ kata Kapolres AKBP Fadly Samad saat dikonfirmasi via telpon, Kamis (03/11).
Keseriusan pemerintah dalam memberantas praktek pungutan liar memang menjadi semangat baru bagi masyarakat. Dalam upaya memulihkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, khususnya di bidang pelayanan publik, pemerintah secara resmi telah membentuk Tim Sapu Bersih Pungutan Liar mulai Oktober lalu.
Bahkan, dilansir dari salah satu media nasional, Presiden Joko Widodo resmi menerbitkan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang berada di bawah payung hukum Perpres Nomor 87 Tahun 2016. Perpres tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar ini sudah ditandatangani oleh Jokowi Oktober lalu. Hal tersebut disambut positif oleh semua pemerintah daerah, termasuk Pemkab Tuban beserta para jajaran leading sektor pemberantasan pungutan liar. (mil/hei)