Foto : Kapolres Tuban saat kukuhkan Kasat Polairud. (ist)

Kapolres Tuban Kukuhkan Jabatan Kasat Polairud, Siapa Dia?

Tubankab - Polres Tuban gelar upacara pengukuhan jabatan Kepala Satuan Kepolisian Perairan dan Udara (Kasat Polairud) Polres Tuban Iptu Suparto, S.H., yang sebelumnya menjabat sebagai PS. Kasubbag Dalprogar Bagren Polres Tuban.

Upacara pengukuhan jabatan dilaksanakan di lapangan Mapolres setempat dipimpin langsung oleh Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya, S.I.K., S.H., M.H., dan dihadiri para pejabat utama beserta Kapolsek jajaran, Kamis (02/03).

Upacara diawali penyematan tanda jabatan oleh Kapolres Tuban dilanjutkan pengambilan sumpah jabatan sesuai agama pejabat yang dilakukan pengukuhan serta penandatanganan berita acara serah terima jabatan, berita acara sumpah jabatan serta pakta integritas.

Dalam amanatnya Kapolres Tuban menerangkan, kondisi geografis wilayah hukum Polres Tuban sebagian besar merupakan perairan yang kurang lebih sepanjang 76 km. Dalam jalur tersebut terdapat beberapa obyek vital yang tentunya membutuhkan penguatan untuk menjaga situasi kamtibmas.

"Alhamdulillah berkat kerja sama rekan semua pada hari ini kita bisa melaksanakan pengukuhan Kasat Polairud, proses ini butuh waktu yang panjang," ucap Rahman melalui keterangan tertulisnya. 

Berdasarkan Keputusan Kapolri nomor Kep: 1772/XII/2022 tanggal 27 Desember 2022 tentang pembentukan Satuan Kepolisian Air dan Udara Polres Tuban, atas dasar Keputusan Kapolri tersebut melalui Keputusan Kapolda Jatim : KEP/78/II/2023 tanggal 24 Februari 2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan Perwira pada jajaran Polda Jatim telah menunjuk Iptu Suparto, S.H., sebagai Kasat Polairud Polres Tuban.

"Tentunya penunjukkan itu menjadikan Iptu Suparto menjadi Kasat Polairud Polres Tuban yang pertama," terangnya.

Dalam kesempatan itu Rahman Wijaya mengingatkan kembali berkaitan dengan tugas pokok Polri yang telah diamanatkan oleh Undang-undang, di antaranya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menjadi pelindung pengayom dan pelayanan masyarakat serta penegakan hukum. Berkaitan dengan tugas pokok tersebut harapannya dengan pembentukan Satuan Polairud tersebut bisa berdampak positif terhadap masyarakat.

"Jangan sampai keberadaan Satpolair di Polres Tuban ini malah menimbulkan situasi yang tidak kondusif bahkan menimbulkan kegaduhan masyarakat," tegas Rahman.

Masih kata Rahman Wijaya, jabatan merupakan sebuah amanah sekaligus kepercayaan yang di dalamnya mengandung konsekuensi yang tidak ringan dan harus ditunaikan serta dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada yang memberikan jabatan melainkan juga kepada Allah SWT. Sehingga pejabat Polri dituntut menampilkan kinerja terbaik dalam membawa perubahan yang positif.

"Selamat kepada Iptu Suprapto, saya berpesan silakan dilaksanakan tugas sesuai dengan tanggung jawab Anda sebagai Kasat Polairud, jaga kondusivitas di lingkungan saudara bekerja, jangan sampai marwah Kepolisian Negara Republik Indonesia ini tercoreng," tutup Rahman. (*/hei)

comments powered by Disqus