Foto : Kapolres Tuban buka pengaduan masyarakat lewat whatsapp. (ist)

Kapolres Tuban Terima Pengaduan Masyarakat Lewat Whatsapp, Ini Nomornya 08112982000

Tubankab - Polres Tuban membuka pengaduan masyarakat melalui Whatsapp (WA). Upaya ini dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat khususnya warga Kabupaten Tuban dalam melaporkan kejadian maupun masalah yang dialami.

Menurut Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya, S.I.K., S.H., M.H.,  selain program layanan pengaduan masyarakat melalui call center 110, masyarakat juga bisa menghubungi pada WhatsApp di nomor 08112982000.

Perwira menengah ini menegaskan bahwa nomor aduan tersebut aktif selama 24 jam dan akan memberikan respon yang cepat terhadap informasi yang disampaikan oleh masyarakat.

"Jika ada pengaduan maupun informasi yang perlu disampaikan kepada kami, silakan hubungi nomor tersebut, Insyaallah saya akan respon cepat," ucap perwira polisi asal Banyuwangi, Jatim ini melalui siaran persnya, Kamis (17/11).

Orang nomor satu di Polres Tuban itu menambahkan bahwa masyarakat tidak perlu segan atau pun takut melaporkan kejadian maupun permasalahan melalui nomor pengaduan tersebut. Menurutnya, pengaduan masyarakat melalui nomor WhatsApp tersebut terpantau langsung olehnya.

"Masyarakat jangan khawatir tidak mendapatkan respon, karena nomor tersebut langsung terhubung dengan saya," tambahnya.

Pemberian kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan pengaduan tersebut merupakan transformasi pelayanan publik dalam Program Quickwin Presisi yang merupakan Program Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yakni transformasi menuju Polri yang Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan (Presisi). (hei)

comments powered by Disqus