Foto : Kabid P3A Dinsos Tuban, Anfujatin, S.Kep, NS, M.AP

Kasus Kekerasan perempuan dan anak menurun, Tetapi...

Tubankab - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) mencatat adanya penurunan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak pada 2018.


Pada 2017 lalu Dinsos mencatat ada sebanyak 86 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilaporkan oleh masyarakat, angka tersebut turun menjadi 72 kasus pada 2018 lalu. Meskipun jumlah angka kekerasan tersebut rata-rata mengalami penurunan, ada juga satu kasus yang mengalami peningkatan yaitu kasus kekerasan seksual.


Dinsos mencatat ada sebanyak 21 kasus pada tahun lalu, jumlah tersebut sedikit lebih banyak dari 2017 denga 15 kasus. Rata-rata korban dari kasus yang terjadi itu dialami oleh perempuan, dan yang lebih memprihatinkan lagi para pelaku dalam kasus tersebut adalah orang-orang dekat dari korban itu sendiri.

 
Kabid P3A Dinsos Tuban, Anfujatin, S.Kep, NS, M.AP saat dikonfirmasi, Kamis (07/02) mengatakan, memang ada banyak kasus kekerasan seksual yang terjadi pada 2018 lalu, rata-rata kasus yang dilaporkan tersebut dilakukan oleh orang terdekat dari korban.
Menurutnya, kasus tersebut juga merupakan salah satu indikasi bahwa pendidikan seks pada anak masih sangat minim, terutama menanamkan edukasi terkait tiga area yang tidak boleh sembarangan dipegang oleh orang lain.


"Meskipun terjadi penurunan angka pada data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di 2018 lalu, namun data tersebut masih belum bisa dijadikan tolok ukur kejadian sebenarnya. Jumlah data yang tercatat itu hanyalah kasus yang sudah dilaporkan oleh masyarakat, sementara kasus yang tidak dilaporkan tidak masuk dalam data tersebut," terangnya.
Ia menambahkan, guna memperluas ruang lingkupnya dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Dinsos (P3A) Kabupaten Tuban berencana untuk mendirikan pos siaga yang tersebar di seluruh desa.


Hal tersebut, ujarnya, dilakukan karena angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tercatat masih belum optimal. Selama ini, imbuhnya, yang tercatat hanya kasus yang telah dilaporkan saja, sedangkan kasus yang dilaporkan tersebut masih dalam ruang lingkup yang terbatas. "Dengan adanya pos siaga yang tersebar di seluruh desa, masyarakat akan lebih mudah untuk melaporkan apabila terjadi tindak kekerasan di sekitarnya," tukasnya.


Ia menjelaskan, tidak bisa dipungkiri bahwa masih banyak kasus kekerasan yang terjadi dan tidak dilaporkan oleh masyarakat, terutama yang ada di desa-desa, hal tersebut dikarenakan keterbatasan akses dan ketidaktahuan masyarakat. Dengan adanya Pos Siaga yang tersebar di seluruh desa, maka masyarkat bisa dengan mudah melapor, selain itu mereka juga akan lebih mudah memperoleh informasi terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak.


"Dengan adanya Pos Siaga yang tersebar di seluruh desa, akan bisa diketahui jumlah data angka kekerasan yang lebih detail karena ruang lingkupnya semakin luas, namun hal tersebut baru sebatas rencana karena pihaknya tidak punya kepanjangan tangan hingga desa, maka harus berkoordinasi dengan pihak lain dari OPD lintas sektor," ujar wanita yang ramah senyum itu. (m nahrussodiq/hei)

comments powered by Disqus