Kasus PHK 33 Pekerja PT Swabina Dilimpahkan ke Disnaker Jatim
- 26 August 2022 19:43
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 3788
Tubankab - Menindaklanjuti aksi demo yang dilakukan oleh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) pada 23-26 Agustus 2022, hingga berbuntut pendirian tenda di depan Kantor IKSG Tuban, pihak PT IKSG yang merupakan anak perusahaan PT SIG pabrik Tuban angkat bicara.
Senior Manajer of Human Capital PT IKSG Tuban, Suyekti melalui keterangan persnya menyampaikan bahwa aksi demo yang dilakukan FSPMI tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap keputusan PHK yang dilakukan oleh PT Swabina Gatra terhadap 33 pekerja.
"PT Swabina Gatra adalah salah satu vendor pemborong pekerjaan di IKSG, sehingga hubungan antara IKSG dan PT Swabina Gatra melalui kontrak jasa pemborongan," kata Suyekti, Jumat (26/08).
Ia menjelaskan sejak beberapa bulan terakhir telah terjadi penurunan permintaan produksi di IKSG untuk menyesuaikan permintaan kebutuhan pasar. Sehingga IKSG dan PT Swabina Gatra menyepakati untuk melakukan perubahan penurunan volume kontrak pemborongan.
“Akibatnya PT Swabina Gatra menyesuaikan jumlah pekerjanya dengan melakukan PHK sebanyak 33 pekerja terhitung mulai 9 Agustus 2022, dan PT Swabina Gatra telah melaksanakan kewajibannya sebagai pemberi kerja,’’ terangnya.
Dalam kasus tersebut, lanjut Suyekti, PT Swabina Gatra telah melakukan beberapa kali perundingan melalui Bipartit antara PT Swabina Gatra dengan pekerja dan FSPMI, namun belum diperoleh kesepakatan.
“Karena gagal atau belum menemukan solusi, selanjutnya dilakukan proses mediasi yang dilakukan di Disnakerperin Tuban (tripartit) antara PT Swabina Gatra, pekerja dan FSPMI,’’ jelasnya.
Sementara itu, Kadisnakerperin Tuban, Sugeng Purnomo sepakat agar para pihak menghormati proses yang masih berlangsung.
"Senin (22/08) lalu, kami sudah fasilitasi mediasi, namun masih menemui jalan buntu, sehingga prosesnya kami limpahkan ke Disnaker Jatim," terang mantan Camat Kerek itu.
Selanjutnya, kata dia, juga akan dilakukan mediasi di Surabaya di tempat netral oleh mediator dari Disnaker Jatim yang rencananya digelar pada Rabu (31/08) mendatang. (chusnul huda/hei)