KEJARI SOSIALISASI TP4D, INI TUJUANNYA

Tubankab - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban mensosialisasikan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D). Kepala Kejari Tuban Chairul Fauzi mengungkapkan, pembentukan TP4D adalah sebagai tindak lanjut Kejaksaan Agung Republik Indonesia dari instruksi presiden untuk bersama mengawal pembangunan.

“Banyak pejabat daerah yang mengalami ketakutan dipidanakan, akibat peraturan yang menyangkut permasalahan seputar program pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan nasional sesuai dengan Nawacita. Oleh karena itu, perlu ada sosialisasi,’’ ujar Chairul saat menghadiri acara Dialog Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dengan Tokoh Masyarakat, Pimpinan Anggota Organisasi Sosial dan Kemasyarakatan di Pendapa Krida Manunggal Tuban, Rabu (19/07).

Lebih lanjut Kepala Kejari menjelaskan, TP4D dibentuk di seluruh kejaksaan di Indonesia untuk membantu program-program pemerintah di dalam pelaksanaan pembangunan, agar bisa berjalan dengan baik.

“Dengan harapan tujuan yang dicapai bisa tepat sasaran,’’ ujarnya.

Di samping itu, lanjut Chairul, tujuan lainnya adalah agar dalam pengambilan keputusan tidak ada ragu-ragu, dan terwujudnya penyerapan anggaran yang optimal, serta terlaksananya penegakan hukum yang efektif.

“Yang pasti, TP4D akan memberikan dampak yang baik ke depannya’’ janjinya.

Chairul berharap, dengan telah terbentuknya TP4D di Kabupaten Tuban, tidak ada lagi keraguan bagi pejabat penyelenggara untuk menyusun perencanaan, utamanya berkaitan dengan perencanaan keuangan.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Tuban mendukung penuh telah terbentuknya TP4D oleh Kejaksaan Negeri Tuban. Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban Budi Wiyana mengatakan, TP4D akan sangat membantu Pemkab Tuban dalam pelaksanaan perencanaan pembangunan, seperti APBD. Begitupun bagi OPD serta kepala desa, dalam menyusun perencanaan keuangan terkait dengan program kegiatan atau APBDes di tingkat desa.

“Besarnya kepedulian pemerintah pusat dalam rangka pelaksanaan pembangunan mendorong terbentuknya TP4D,’’ cetusnya.

Diharapkan, dengan adanya TP4D, tidak lagi adanya ketakutan para pejabat OPD serta kepala desa dalam penyusunan perencanaan keuangan. Sekda menegaskan, TP4D dibentuk untuk mendampingi dalam rangka pelaksanaan pembuatan anggaran.

“Tindak lanjut dari tingkat OPD nantinya, jika menemui kendala, bisa dikonsultasikan ke tim TP4D,’’ pintanya.

Sekda meyakini, adanya pencegahan, akan mengurangi permasalahan di kemudian hari. (nurul jamilah/hei)

comments powered by Disqus