Foto : Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Thobib Al-Asyhar. (ist)

Kemenag Percepat Pencairan TPG Guru Madrasah, Ini Langkahnya

Tubankab - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam Kementerian Agama sedang memproses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah untuk periode Januari - Februari 2025. Saat ini tengah dilakukan akselerasi agar bisa cair pada akhir Maret 2025.

Hal ini disampaikan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Thobib Al-Asyhar, di Jakarta, seperti dikutip dari laman kemenag.go.id, Selasa (04/03).

Thobib, panggilan akrabnya, menuturkan, sebagai percepatan pencairan, pihaknya sudah meminta seluruh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pakis/Pendis serta pihak terkait untuk segera melakukan penyesuaian data guru pada aplikasi EMIS GTK melalui laman https://emisgtk.kemenag.go.id dengan menggunakan akun SIMPATIKA.

Dikatakan, proses tersebut diminta terhitung sejak 4 Maret 2025. Di samping itu, untuk menjamin kelancaran pencairan TPG, pihaknya juga minta para Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pakis/Pendis serta pihak terkait untuk memperhatikan tiga hal, yaitu :

1. Melakukan proses penyesuaian data, termasuk pengaturan status keaktifan guru, penyesuaian data guru mutasi, ajuan penerbitan NRG bagi lulusan PPG yang telah memiliki sertifikat pendidik, serta penginputan jadwal mengajar dan beban kerja guru;

2. Batas akhir penyesuaian data adalah 15 Maret 2025. Sehingga, Surat Keputusan Analisis Kelayakan Tunjangan periode Januari-Februari akan di-generate otomatis melalui aplikasi EMIS GTK pada tanggal 15 dan 17 Maret 2025; 

3. Seluruh Kepala Bidang serta pihak terkait diharapkan mengambil langkah-langkah cepat dan taktis guna memastikan pencairan TPG dapat dilakukan selambat-lambatnya 24 Maret 2025.

Selanjutnya, Thobib berharap agar TPG guru madrasah bisa cair sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

"Kita terus berupaya. Semoga TPG guru madrasah bisa cair sesuai target," pungkasnya. (*/yeni dh/hei)

comments powered by Disqus