Foto : Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Sahid. (ist)

Kemenag Punya Peran Signifikan Dalam Upaya Berantas Paham Radikal

Tubankab - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Sahid mengatakan perlu upaya sinergitas program dan kerjasama dengan berbagai pihak, baik kepolisian, ulama dan tokoh masyarakat guna menangani radikalisme dan terorisme.

Pernyataan Sahid tersebut menanggapi aksi terorisme dan radikalisme yang belakangan ini marak, salah satunya terduga teroris yang ditangkap Densus 88 di Desa Punggul Rejo, Kecamatan Rengel, belum lama ini.

“Kementerian Agama mempunyai peran sangat signifikan dalam upaya memberantas paham radikal yang berkembang, bisa melalui KUA, penyuluh, pesantren dan majelis taklim,” ujarnya saat dihubungi via telepon seluler, Selasa (06/04).

“Mari kita melakukan sinergi secara bersama-sama supaya paham radikal tidak menyebar ke berbagai kelompok lapisan di masyarakat, maka di sinilah peran Kemenag sangat signifikan,” imbuhnya.

Kasi Bimas Islam Kemenag Tuban, Mashari setuju apa yang disampaikan Kakankemenag Tuban. Menurutnya, Kepala KUA mempunyai peran sebagai ujung tombak dalam memberantas radikalisme dengan bersinergi di wilayahnya masing-masing bersama ulama, umara, aparat keamanan, maupun stakeholder terkait.

“Sehingga, masing masing bisa mempunyai peta wilayah dalam menangkal paham radikal tersebut,” ujarnya.

Mashari juga menegaskan bahwa peran dan tugas majelis taklim di antaranya adalah meningkatkan pemahaman, penghayatan dan pengamalan nilai ajaran Islam dan menjaga keutuhan NKRI.

“Selain itu menajamkan makna “Moderasi Beragama” menjadi hal yang sangat penting, seperti kasus di Kecamatan Rengel beberapa waktu lalu, informasinya yang bersangkutan mengaji hanya lewat YouTube, bukan mengaji lewat sumber kitab aslinya,” ujarnya. (*/hei)

Sumber : Kemenag Tuban

comments powered by Disqus