Kemenag Tuban Gelar Rakor Penyusunan Renstra 2025–2029
- 24 September 2025 11:18
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 36
Tubankab – Kementerian Agama Kabupaten Tuban melalui Subbag Tata Usaha menggelar Rapat Koordinasi Sistematika Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029 di Aula PLHUT, Rabu (24/9).
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menyusun arah kebijakan pembangunan Kemenag Tuban lima tahun mendatang.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Umi Kulsum, dalam arahannya menegaskan pentingnya setiap program kerja menghasilkan output yang jelas.
“Setiap pekerjaan harus ada outputnya. Tahun 2025 harus lebih baik dari tahun sebelumnya. Rencanakan program secara rasional, terukur, dan berorientasi pada hasil,” tegas Umi.
Ia juga meminta agar seluruh pimpinan mampu mem-breakdown Renstra yang telah ditetapkan Kanwil Kemenag Jawa Timur ke dalam program di satuan kerja masing-masing.
“Ini merupakan awal keterlibatan ASN. Penyusunan Renstra bukan hanya tanggung jawab pimpinan, tetapi tanggung jawab bersama,” tandasnya.
Renstra sendiri merupakan dokumen perencanaan jangka menengah yang memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program, hingga kegiatan pembangunan organisasi untuk periode lima tahun. Penyusunan Renstra Kemenag 2025–2029 berpedoman pada Keputusan Menteri Agama Nomor 1100 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Renstra Satuan Kerja Kemenag 2025–2029.
Secara umum, proses penyusunan Renstra terdiri dari tiga tahap, yakni penyusunan rancangan, reviu, dan penetapan. Sistematika penulisan Renstra meliputi sejumlah bab utama dan lampiran, yang disesuaikan dengan jenis satuan kerja.
Rapat koordinasi ini dipandu oleh Perencana Ahli Madya Arifin dan Perencana Ahli Muda M. Alvin Fahmi, dengan tujuan memastikan keselarasan, keterpaduan, dan akuntabilitas dalam penyusunan Renstra Kemenag Tuban 2025–2029. (*/dadang bs/hei)