KENDALIKAN GRATIFIKASI, INI YANG DILAKUKAN KEPALA DAERAH SE-JATIM
- 10 July 2017 20:10
- Heri S
- Kegiatan Bupati dan Wakil Bupati,
- 469
Tubankab - Bupati Tuban Fathul Huda menghadiri acara Penandatanganan Komitmen Pengendalian Gratifikasi Bupati/Wali Kota se-Jawa Timur bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung Grahadi Surabaya, Senin (10/07).
Penandatangannan dilaksanakan oleh seluruh bupati dan wali kota se-Jawa Timur, dan disaksikan langsung oleh Ketua KPK Agus Raharjo, serta Gubernur Jawa Timur Sukarwo.
Dalam arahannya, Ketua KPK Agus Raharjo menyampaikan, pencapaian pemberantasan korupsi di Indonesia telah mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
"Kami berharap partisipasi seluruh daerah, karena nantinya akan sangat berdampak pada capaian pemberantasan korupsi,’’ ujar Agus.
Agus mengungkapkan, partisipasi daerah bisa dimulai dengan pembuatan perencanaan keuangan yang tepat dan memiliki gambaran jauh ke depan. Hal ini, katanya, wajib diterapkan pada semua instansi.
Di samping itu, tutur Agus, melaksanakan e-Budgeting juga sangat berpengaruh terhadap keterbukaan informasi keuangan, sehingga pelaksanaan implementasi rencana keuangan dapat langsung dipantau oleh masyarakat.
“Paling penting perencanaan yang tepat memiliki gambaran ke depan,’’ terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPK juga menyampaikan beberapa kasus gratifikasi yang saat ini ditangani oleh KPK. Semua terjadi secara sistematis. Oleh karena itu, komitmen dari tiap daerah sangat dibutuhkan, agar pemberantasan korupsi di Indonesia dapat ditegakkan. (nurul jamilah/hei)