Kepala Dinas Pendidikan Tuban Rangkap Plt. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
- 07 March 2024 16:07
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 1588
Tubankab - Per 1 Maret, jabatan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Tuban dijabat oleh pelaksana tugas (Plt.) Sebab, pejabat sebelumnya—Nur Khamid, sudah memasuki masa purna tugas.
Kosongnya kursi nomor satu di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tuban kini diisi oleh Abdul Rakhmat, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban. Ia ditunjuk sebagai pelaksana tugas sampai 31 Mei 2024, atau hingga ditetapkannya pejabat definitif untuk Dispersip Tuban.
Plt. Kepala Dispersip Tuban, Abdul Rakhmat, membenarkan dirinya yang ditunjuk untuk mengisi kekosongan kursi di OPD yang membidangi pembangunan literasi dan kearsipan tersebut. Selain posisi kepala dinas, terdapat juga posisi lain di Dispersip yang juga kosong dan saat ini diisi pelaksana tugas.
“Per awal Maret ini, ada tiga pelaksana tugas di Dispersip karena pejabat sebelumnya purna tugas,” ujarnya kepada reporter Diskominfo SP Tuban, Kamis (07/03).
Tiga posisi tersebut, sambung Rakhmat, adalah sekretaris Dispersip yang kosong karena Imam Sutrisno—pejabat sebelumnya purna tugas, kini diisi Masykuri yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Perpustakaan Dispersip Tuban.
Selanjutnya, Rudy Emawan yang saat ini menjabat Kepala Bidang Pembinaan, Informasi dan Pengembangan Sistem Kearsipan, kini mengisi posisi sebagai Plt. Kepala Bidang Konservasi Arsip yang ditinggal Rasmani.
“Tugas di Dispersip sendiri juga masih berurusan dengan Dinas pendidikan, jadi insya Allah masih bisa diatasi,” tandasnya. (yavid rahmat perwita/hei)