Sosialisasi Perpanjangan Pemanfaatan Lahan PT Pertamina EP Sukowati Field di Desa Plumpang. (ist)

Kesepakatan Pemanfaatan Lahan Berlanjut, Pertamina EP dan Warga Plumpang Bahas Nilai Baru

Tubankab - Puluhan warga pemilik lahan memadati Balai Desa Plumpang, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Jumat (28/8). Mereka mengikuti sosialisasi rencana perpanjangan pemanfaatan lahan oleh PT Pertamina EP Sukowati Field untuk periode 2026-2028.

Agenda tersebut dihadiri Plt. Sekretaris Kecamatan Plumpang Devie Linggar Buanasari, S.IP., M.AP., Danramil, Kepala Desa Plumpang beserta perangkat desa, serta perwakilan PT Pertamina EP Sukowati Field, Rosifa Nurazizah dari bagian Land Matters. Kehadiran pemerintah kecamatan dan desa turut membuka ruang komunikasi antara perusahaan dengan masyarakat yang lahannya selama ini dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan operasional.

Rosifa Nurazizah, dalam pemaparannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihah, di antaranya adalah pemerintah kabupaten, kecamatan, pemerintah desa, dan para pemilik lahan atas kerja sama yang telah terjalin. Ia mengatakan, sosialisasi tersebut menjadi bagian dari komitmen perusahaan untuk menyampaikan informasi secara terbuka mengenai kelanjutan kerja sama.

“Tujuan utama kami adalah memberikan informasi yang jelas dan akurat mengenai rencana perpanjangan kerja sama ini. Kami ingin memastikan bahwa Bapak/Ibu pemilik lahan memahami seluruh proses dan manfaat yang akan diterima,” ujarnya.

Salah satu hal yang mendapat perhatian warga ialah perubahan nilai pemanfaatan lahan untuk periode 2026-2028. Pertamina EP Sukowati Field menawarkan kenaikan sebesar 7 persen dibandingkan periode sebelumnya.

Sebelumnya, nilai pemanfaatan lahan ditetapkan sebesar Rp13.223 per meter persegi. Untuk periode berikutnya, nilainya menjadi Rp14.148 per meter persegi. Kenaikan tersebut disambut positif oleh warga yang hadir.

“Alhamdulillah, ada kenaikan harga. Ini tentu sangat membantu kami,” kata salah satu warga pemilik lahan yang enggan disebutkan namanya.

Selain menyampaikan perubahan nilai pemanfaatan lahan, pihaknya juga memberikan penjelasan mengenai kelanjutan kerja sama. Informasi tersebut menjadi penting bagi warga untuk mengetahui hak dan ketentuan yang berlaku selama lahan mereka masih digunakan.

Karena itu, warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai pertanyaan. Beberapa di antaranya berkaitan dengan detail perpanjangan kerja sama, ketentuan pemanfaatan lahan, hingga jadwal pembayaran.

Pihak Pertamina EP Sukowati Field kemudian memberikan penjelasan atas pertanyaan yang disampaikan warga. Dialog berlangsung secara langsung sehingga sejumlah hal yang sebelumnya belum dipahami dapat memperoleh penjelasan dari pihak perusahaan.

Sementara itu, Pemkab Tuban Kecamatan Plumpang menyambut baik proses sosialisasi tersebut. Dukungan pemerintah diperlukan agar komunikasi antara perusahaan dan pemilik lahan tetap berjalan serta berbagai tahapan perpanjangan dapat dipahami masyarakat.

Adapun bagi warga pemilik lahan, kejelasan informasi ini selanjutnya menjadi bagian penting dalam menentukan kelanjutan kerja sama. Dengan adanya penjelasan langsung dari perusahaan, masyarakat memiliki gambaran mengenai nilai pemanfaatan lahan dan ketentuan yang akan berlaku pada periode 2026-2028.

Melalui komunikasi yang terbuka antara Pertamina EP, pemerintah, dan pemilik lahan, kelanjutan pemanfaatan lahan di Desa Plumpang diharapkan dapat berjalan tertib. Kesepahaman tersebut sekaligus menjadi pijakan untuk menjaga hubungan kerja sama yang telah terjalin selama ini. (sis jp/yav)

comments powered by Disqus