Ketua Bawaslu Tuban Berharap Komisioner yang Baru Bisa Segera Adaptasi
- 22 August 2023 14:32
- Heri S
- Umum,
- 676
Tubankab - Seiring pergantian komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tuban, Bawaslu periode 2023-2028 yang resmi dilantik pada 19 Agustus 2023 oleh Bawaslu RI akan melakukan penyesuaian tahapan Pemilu.
"Pergantian komisioner Bawaslu ini di tengah-tengah tahapan, sehingga pengawasan yang sudah dilakukan oleh komisioner sebelumnya, kita lanjutkan karena tahapannya berkelanjutan," ujar Ketua Bawaslu Tuban, M. Arifin, Selasa (22/08).
Ketua Bawaslu yang sebelumnya menjabat Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas itu menyatakan, agar komisioner yang baru, kecuali dirinya, segera menyesuaikan sesuai divisi masing-masing.
"Karena kita berlima sudah pleno, saya dipercaya sebagai ketua dan keempat komisioner lainnya sudah sesuai divisi masing-masing," beber Bung Petir, sapaan akrab M. Arifin.
Ia mencontohkan, saat ini KPU telah mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) untuk Bacaleg DPRD Kabupaten Tuban pada tanggal 18 Agustus 2023, sehingga transformasi hasil pengawasan sebelumnya harus berkelanjutan dengan pimpinan komisioner yang baru.
Ia menegaskan, mengingat kerja pengawas Pemilu itu berat, sehingga yang dilakukan oleh pihaknya, yakni menyolidkan dulu jajaran komisioner Bawaslu yang baru ini dengan jajaran yang di bawahnya.
"Karena badan Ad Hoc (Bawaslu Kecamatan) sudah terbentuk terlebih dahulu, sedangkan 4 komisioner ini baru semua, sehingga kita harus menyesuaikan dan menyolidkan agar jalannya bisa bersamaan," harap Arifin.
Ia sampaikan, dari keempat komisioner yang baru, mereka memiliki latar belakang pengalaman dalam kepemiluan, baik di badan Ad Hoc KPU atau Bawaslu, dan juga ada yang dari pemantau.
"Sehingga mereka sudah memiliki bekal, tinggal memperkuat atau update terkait regulasi-regulasi yang ada sebagai bekal dalam pengawasan tingkat kabupaten," pungkasnya.
Untuk diketahui, susunan Komisioner Bawaslu Kabupaten Tuban periode 2023-2028 adalah Ketua Bawaslu Tuban, M. Arifin, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Mochamad Sudarsono, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Nabrisi Rohid, Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat, Abdul Mundlir dan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Sutrisno Puji Utomo. (chusnul huda/hei)