Foto : Komisi IV DPRD Tuban dan bidang Dinsos serta LPA saat lakukan konseling. (ist)

Komisi IV DPRD dan Dinsos P3A Tuban Beri Konseling dan Motivasi terhadap Anak di Bawah Umur

Tubankab - Komisi IV DPRD Kabupaten Tuban Hj. Tri Astuti melakukan konseling dan motivasi terhadap anak di bawah umur yang baru saja melahirkan di wilayah Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban. Dalam kegiatan tersebut, Astuti juga didampingi Kabid P3A pada Dinsos P3A Tuban, Lusiana dan Ketua LPA, Slamet Riyadi, Jumat (29/07).

Menurut Tri Astuti, kunjungannya ke rumah korban itu dalam upaya pendampingan agar anak tersebut masih memiliki kepercayaan diri dan tetap memiliki keinginan untuk sekolah, serta tidak menjadi korban bulying. Hal ini diperkuat dengan Perda Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.

"Hak pendidikan anak harus terpenuhi dan jangan sampai putus sekolah," tegas Astuti melalui keterangan tertulisnya.

Lanjut Astuti, Perda tersebut mengamanahkan bahwa bentuk perlindungan yang dimaksudkan adalah agar anak merasa aman, baik sementara maupun berdasarkan keputusan pengadilan.

"Pendampingan yang dilakukan bisa berupa konseling, terapi dan advokasi," cetusnya.

Astuti berpesan kepada Kabid P3A agar terus melakukan konseling bersama LPA, serta konselor kecamatan yang didampingi oleh psikolog juga agar rutin melakukan pendampingan.

Selain itu, kata Astuti, karena anak tersebut masih tetap ingin sekolah, maka pihaknya akan segera melakukan koordinasi bersama dengan Dinas Sosial P3A dan Dinas Pendidikan agar mengupayakan jaminan pendidikan untuk anak tersebut.

"Masa depannya masih panjang, jadi jangan sampai putus sekolah, hak pendidikannya pun juga harus dijamin," pungkasnya. (*)

comments powered by Disqus