Komisi IV DPRD Tuban Stuba ke Disdik Kota Bekasi
- 13 June 2024 14:19
- Yolency
- Umum,
- 468
Tubankab - Komisi IV DPRD Tuban melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Pendidikan Kota Bekasi pada 10-12 Juni 2024. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka studi banding dengan materi program peningkatan mutu pendidikan.
Kunker yang dipimpin oleh Hj. Tri Astuti, SH. MH selaku Ketua Komisi IV itu diterima oleh Wijayanti, S.Pd, M.Pd selaku Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdik Kota Bekasi.
Dalam kunjungan kerjanya, Hj. Tri Astuti menanyakan beberapa hal, di antaranya upaya apa saja yang dilakukan Disdik setempat dalam meningkatkan kualitas mutu pendidikan.
"Kita juga menanyakan berapa APBD Kota Bekasi dan berapa anggaran yang dialokasikan untuk pendidikan," katanya, Kamis (13/06).
Selain itu, pihaknya juga menggali lebih dalam terkait kesejahteraan tenaga kependidikan dan ketersediaan sarpras di lingkungan Disdik Kota Bekasi.
"Ini sebagai acuan untuk perbandingan dengan Disdik Kabupaten Tuban," timpal Srikandi Partai Gerindra itu.
Menanggapi hal itu, Wijayanti selaku yang diberi mandat oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi menjawab apa disampaikan oleh Ketua Komisi IV, Tri Astuti, SH, MH., adalah dalam rangka meningkatkan kualitas mutu pendidikan di sana.
"Dalam upaya peningkatan mutu Pendidikan, Pemkot Bekasi memberikan pelatihan workshop atau diklat kepada tenaga pendidik untuk peningkatan mutu yang dibiayai APBD," ungkap Wijayanti.
Kemudian, lanjut dia, seluruh siswa baik sekolah negeri maupun swasta diberikan Bosda dari APBD murni tiap siswa Rp 150 ribu per bulan selain Bosnas.
"Dan untuk bantuan bagi keluarga miskin yang menempuh jenjang kuliah diberikan bantuan Rp 3 juta per tahun," tandasnya.
Ia menjelaskan, APBD Kota Bekasi sebesar Rp 7 triliun lebih, kemudian untuk alokasi anggaran pendidikan sebesar Rp 2 triliun lebih. Peruntukannya, untuk kesejahteraan para pendidik guru dari ASN diberikan TPP sebesar Rp 4,4 juta tiap bulan dalam satu tahun dicairkan 11 bulan, sedangkan guru swasta diberikan Rp 500 ribu per bulan dan diwajibkan ikut menjadi peserta BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
"Untuk guru kontrak diberikan gaji tiap bulan Rp 3,9 juta," tambah dia.
Sedangkan, untuk sarana prasarana pendidikan di Kota Bekasi, semua sudah terpenuhi sesuai standar. Sampai saat ini, ia , tidak ada sarana prasarana yang tidak bisa digunakan.
"Semoga dengan studi banding di Kota Bekasi ini bisa sebagai referensi untuk kemajuan Kabupaten Tuban ke depan," pungkasnya. (chusnul huda/hei)