Korem dan Kodim Gelar Diseminasi Informasi P4GN
- 04 December 2019 18:35
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 393
Tubankab - Komando Resor Militer 082/CPYJ dan Komando Distrik Militer 0811/Tuban menggelar Diseminasi Informasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) melalui kegiatan Apel Danramil dan Babinsa di aula Makodim setempat, Rabu, (04/11).
Dalam acara tersebut dihadirkan Kepala BNN Kabupaten Tuban, I Made Arjana, Danramil dan ratusan Babinsa di wilayah kerja Kodim 0811 Tuban.
Kepala BNNK Tuban, AKBP I Made Arjana menyampaikan jika peran Danramil dan Babinsa di masing-masing kecamatan penting menjadi penggerak untuk memberikan informasi tentang penyalahgunaan Narkoba yang terjadi. Hal tersebut dilakukan untuk mewujudkan desa bersinar.
"Semoga dengan adanya kegiatan seperti ini, Babinsa diharapkan dapat memberikan pengetahuannya kepada masyarakat di desa binaan masing-masing," harapnya.
Kalau desa bersih dari narkotika, lanjut Made Arjana, maka kecamatan akan bersih pula, dan jika kecamatan bersih maka kabupaten akan bersih dari narkotika juga. "Nah inilah yang diharapkan oleh pemerintah," ujar I Made.
I Made Arjana menerangkan, dalam seminar kali ini pihaknya memberikan materi tentang tujuan Undang-undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009, jenis-jenis narkotika, landasan hukum bagi penyalahgunaan Narkoba, serta proses rehabilitasi bagi yang terlanjur coba-coba dan ketergantungan agar melapor ke BNNK Tuban gratis dan dijamin tidak akan ada kaitannya dengan proses hukum.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan kerja sama yang baik, karena membantu kerja BNNK Tuban dalam mencegah peredaran Narkoba.
"Intinya misi kita adalah membangun kesadaran, kemauan, dan kamandirian. Oleh sebab itu, peran serta Babinsa sangat dibutuhkan agar peredaran Narkoba ini bisa dicegah," pungkas Made Arjana. (chusnul huda/hei)