KPM Bebas Pilih Beras BPNT
- 14 September 2020 20:40
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 1069
Tubankab - Penyaluran komoditi program pemerintah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Tuban, mulai September ini polanya diubah. Perubahan pola tersebut ingin memberikan pilihan kepada KPM untuk bebas memilih.
Dari pantauan penyaluran beras BPNT di pendopo Kecamatan Tambakboyo, Senin (14/09) tampak ratusan zak beras yang dimuat truk siap kirim ke agen sudah menyediakan komoditi jenis beras premium dan medium.
S.Y. Emanuel, Sekretaris Dinsos P3A Kabupaten Tuban yang hadir di lokasi saat cek kelayakan beras menyampaikan, format baru penyaluran BPNT mekanismenya KPM diberi hak memilih komoditi.
"Untuk beras mulai bulan ini kita sudah siapkan jenis premium dan medium, jadi silakan KPM memilih mana sesuai pre-order di agen masing-masing," terangnya.
Dari hasil cek kualitas beras, diakui oleh pihaknya, kualitas beras sudah sesuai dengan yang ditentukan. Namun demikian, pihaknya memohon jika ada kualitas beras yang tidak sesuai untuk melapor.
"Meskipun di sini sudah kita cek bersama Forkopimka, kami mohon jika agen atau KPM menemukan beras di bawah kualitas untuk melapor dan mengembalikan," pintanya.
Pihaknya menerangkan, dari sisi harga jika KPM memilih kualitas beras premium, maka minimal akan mendapatkan 13 kilogram, dan jika memilih kualitas medium tetap 15 kilogram.
Masih di tempat yang sama, Nanik Yogarini, pendamping TKSK Tambakboyo menambahkan, pola baru ini ditetapkan oleh Dinsos P3A selain untuk memenuhi nutrisi juga keinginan KPM agar bisa memilih keinginan dan kebutuhan mereka, yang tentunya tetap menggandeng penyedia jasa (pemasok).
Tidak hanya itu, Nanik memastikan guna menjamin kualitas komoditi serta tepat sasaran, pendistribusian juga tetap mendapatkan pengawasan berlapis.
"Tadi juga telah dilakukan pengecekan tingkat kecamatan oleh Polsek, Koramil, perwakilan camat, ketua paguyuban agen dan para saksi," pihaknya menandaskan.
Selain itu, menurut Nanik pengecekan juga dilakukan di tingkat agen, sebelum barang diterima oleh KPM di setiap desa. Pihak agen diharuskan menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) dan melakukan pengecekan, sebelum didistribukan ke KPM.
Untuk diketahui, menurut catatan Nanik, list order beras BPNT pada bulan September ini, untuk jenis beras premium sebanyak 1.745 KPM, dan untuk jenis beras medium sebanyak 1.496 KPM yang tersebar di 20 Agen.
"Kami berpesan jika Agen atau KPM menemukan beras yang tidak layak dan di bawah kualitas untuk melapor kepada kami dan kami pastikan akan diganti," pungkasnya. (chusnul huda/hei)