Foto : KPP Pratama Tuban saat gelar kegiatan Kelas Pajak secara daring dan juga sosialisasi. (chusnul)

KPP Pratama Ajak Wajib Pajak Badan Lapor SPT Tahunan Melalui E-Form

Tubankab - KPP Pratama Tuban melaksanakan kegiatan Kelas Pajak secara daring dan juga sosialisasi. Tema pada kelas pajak ini adalah “Lapor SPT Tahunan Badan Melalui E-Form”, Kamis (08/04).

Narasumber pada kegiatan kelas pajak kali ini Bram Adrianto menjelaskan secara detail apa saja yang harus disiapkan untuk pelaporan SPT Tahunan Badan melalui E-Form.

"Kami sampaikan materi mulai dari laporan keuangan, EFIN, mengunduh viewer, dan sebagainya," timpalnya.

Kepala KPP Pratama Arif Puji Susilo menambahkan, para peserta sangat antusias, karena mereka memang sangat menanti kegiatan kelas pajak untuk wajib pajak badan ini.

"Peserta juga aktif bertanya setelah narasumber menyampaikan materinya," ucap Arif.

Arif menjelaskan, kelas pajak KPP Pratama Tuban pada April ini dilaksanakan seminggu sekali secara daring.

"Kami berharap Wajib Pajak Badan segera melaporkan SPT tahunannya hari ini juga, jangan menunggu pada saat injury time (30 April 2021), karena pelaporan SPT tahunan badan merupakan sikap yang ditunjukkan sebagai warga negara yang patuh dan taat," pungkasnya. (chusnul huda/hei)

comments powered by Disqus