Foto : Dialog Ekspansi LPPL Pradya Suara Tuban bertema “Aktivasi Akun Coretax. (yavid)

KPP Pratama Tuban Dorong Wajib Pajak Segera Aktivasi Akun Coretax

Tubankab – Guna mendukung modernisasi sistem perpajakan, KPP Pratama Tuban mengajak seluruh wajib pajak segera melakukan aktivasi akun Coretax serta mengajukan kode otorisasi DJP. Sistem terbaru ini menjadi pintu utama layanan digital Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan akan sepenuhnya digunakan untuk pelaporan SPT Tahunan mulai 1 Januari 2026.

Dalam dialog Ekspansi LPPL Pradya Suara Tuban bertema “Aktivasi Akun Coretax dan Permohonan Kode Otorisasi DJP”, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Tuban, Tommy Wiryawan, menjelaskan bahwa Coretax merupakan sistem administrasi pajak terpadu yang dirancang untuk menyatukan berbagai layanan digital yang sebelumnya tersebar di sejumlah aplikasi. Melalui sistem ini, wajib pajak dapat mengakses seluruh kebutuhan perpajakan dalam satu platform yang lebih efisien, aman, dan transparan.

“Coretax memudahkan wajib pajak karena semua layanan kini terintegrasi dalam satu sistem,” ujar Tommy, Senin (10/11).

Tommy menegaskan bahwa Coretax tidak hanya digunakan untuk pelaporan SPT Tahunan, tetapi juga dapat dimanfaatkan sejak sekarang untuk berbagai layanan perpajakan. Ia mengingatkan masyarakat agar segera melakukan aktivasi akun di situs resmi cortexdjp.pajak.go.id, memastikan email serta nomor ponsel yang terdaftar masih aktif, dan menjaga kerahasiaan data pribadi demi keamanan akses.

Sebagai bagian dari kampanye edukasi, KPP Pratama Tuban turut membuka layanan konsultasi di pusat perbelanjaan seperti Samudra dan Bravo Supermarket setiap akhir pekan. Ditambahkan dia, layanan serupa juga tersedia melalui kanal WhatsApp KPP Pratama Tuban di nomor 0856-7000-648 pada jam kerja.

Tommy berharap seluruh wajib pajak di Kabupaten Tuban dapat beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan ini. “Coretax menjadi langkah besar menuju pelayanan pajak yang lebih modern dan terintegrasi. Aktivasi sejak dini akan mempermudah wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya tanpa hambatan,” pungkasnya. (yavid rp/hei)

comments powered by Disqus