KPU Resmi Tutup Pendaftaran Bacaleg, Hanya Satu Parpol tak Daftarkan Calegnya
- 15 May 2023 15:57
- Heri S
- Umum,
- 937
Tubankab - KPU Kabupaten Tuban secara resmi menutup masa penerimaan pengajuan dan pendaftaran Bacaleg DPRD Tuban pada Pemilu 2024.
Komisioner KPU Tuban Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nur Hakim dalam keterangannya menyatakan, KPU Tuban telah menyelesaikan tahapan penerimaan berkas bakal calon legislatif DPRD Kabupaten Tuban.
"Resmi ditutup tadi malam pukul 23.59 WIB," terangnya, Senin (15/05).
Dari parpol yang mendaftar, kata Nur Hakim, total ada 17 parpol yang menyerahkan berkas Bacalegnya kepada KPU Tuban.
"Hingga batas ditutup ada 1 parpol yang tidak menyerahkan Bacalegnya kepada kami," timpal dia. Satu Parpol tersebut, sambung Nur Hakim, yaitu Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda).
Ia menjelaskan, dari 17 parpol yang telah menyerahkan daftar Bacalegnya tidak semuanya komplet 50 orang. "Untuk tahapan selanjutnya mulai hari ini kita verifikasi administrasi dari tanggal 15 Mei hingga 23 Juni 2023," tuturnya.
Setelah itu, terang dia, akan ada tahap pencermatan untuk disusun menjadi Daftar Calon Sementara (DCS). Untuk Bacaleg dari unsur TNI, Polri, ASN, Kades dan BUMN baru akan bisa dilihat saat verifikasi administrasi ini.
"Secara ketentuan mereka wajib mengundurkan diri, dan surat keputusan pengunduran diri ditunggu KPU maksimal 3 Oktober 2023," tegasnya.
Jika batas maksimal 3 Oktober yang bersangkutan belum atau tidak menyerahkan surat tersebut, lanjut Nur Hakim, maka bisa jadi dicoret sebelum ditetapkan menjadi Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024. (chusnul huda/hei)