KPU Tuban Buka Rekrutmen Ulang Badan Ad hoc Pilkada 2024
- 22 April 2024 14:26
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 1530
Tubankab - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban akan membuka rekrutmen ulang badan ad hoc, baik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada serentak 2024 pada Selasa (23/04) besok.
Komisioner KPU Tuban, Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas, Zakiyah Munawaroh menyampaikan, kebijakan rekrutmen ulang tersebut sesuai kesepakatan KPU RI. Artinya, perekrutan dilakukan sama seperti pada saat pelaksanaan Pileg dan Pilpres kemarin dan tidak ada asesmen terhadap anggota ad hoc yang lama.
"KPU Tuban tetap membuka kesempatan petugas ad hoc Pilpres 2024 untuk mendaftar kembali sebagai badan ad hoc Pilkada 2024," terang Zakiyah, Senin (22/04).
Terkait aturan, syarat dan ketentuan pendaftaran calon anggota PPK, lanjut Zakiyah, sama dengan saat rekrutmen Pemilu serentak 2024 kemarin.
Berikut tahapan seleksi anggota PPK:
Pengumuman Pendaftaran: 23-27 April 2024
Penerimaan Pendaftaran: 23-29 April 2024
Perpanjangan Pendaftaran: 30 April-2 Mei 2024
Penelitian Administrasi: 24 April-3 Mei 2024
Pengumuman Hasil Administrasi: 4-5 Mei 2024
Seleksi Tertulis: 6-8 Mei 2024
Pengumuman Seleksi Tertulis: 9-10 Mei 2024
Tanggapan dan Masukan Masyarakat: 4-10 Mei 2024
Wawancara: 11-13 Mei 2024
Pengumuman Hasil Seleksi: 14-15 Mei 2024
Penetapan Calon Anggota PPK: 15 Mei 2024
Pelantikan Anggota PPK: 16 Mei 2024. (achmad choirudin/hei)