Foto : Zakiyah Munawaroh, Komisioner KPU Tuban. (udin)

KPU Tuban Buka Rekrutmen Ulang Badan Ad hoc Pilkada 2024

Tubankab - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban akan membuka rekrutmen ulang badan ad hoc, baik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada serentak 2024 pada Selasa (23/04) besok.

Komisioner KPU Tuban, Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas, Zakiyah Munawaroh menyampaikan, kebijakan rekrutmen ulang tersebut sesuai kesepakatan KPU RI. Artinya, perekrutan dilakukan sama seperti pada saat pelaksanaan Pileg dan Pilpres kemarin dan tidak ada asesmen terhadap anggota ad hoc yang lama.

"KPU Tuban tetap membuka kesempatan petugas ad hoc Pilpres 2024 untuk mendaftar kembali sebagai badan ad hoc Pilkada 2024," terang Zakiyah, Senin (22/04).

Terkait aturan, syarat dan ketentuan pendaftaran calon anggota PPK, lanjut Zakiyah, sama dengan saat rekrutmen Pemilu serentak 2024 kemarin.

Berikut tahapan seleksi anggota PPK:

Pengumuman Pendaftaran: 23-27 April 2024

Penerimaan Pendaftaran: 23-29 April 2024

Perpanjangan Pendaftaran: 30 April-2 Mei 2024

Penelitian Administrasi: 24 April-3 Mei 2024

Pengumuman Hasil Administrasi: 4-5 Mei 2024

Seleksi Tertulis: 6-8 Mei 2024

Pengumuman Seleksi Tertulis: 9-10 Mei 2024

Tanggapan dan Masukan Masyarakat: 4-10 Mei 2024

Wawancara: 11-13 Mei 2024

Pengumuman Hasil Seleksi: 14-15 Mei 2024

Penetapan Calon Anggota PPK: 15 Mei 2024

Pelantikan Anggota PPK: 16 Mei 2024. (achmad choirudin/hei)

comments powered by Disqus