Foto : Komisioner KPU Kabupaten Tuban, Divisi Data dan Perencanaan, Moh Nurrokhib (kedua dari kanan) (udin)

KPU Tuban Catat Ada 3.789 Pemilih Difabel Pada Pemilu 2024

Tubankab - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban mencatat ada 3.789 penyandang disabilitas yang memiliki hak pilih pada Pemilu serentak 2024 mendatang.

Komisioner KPU Kabupaten Tuban, Divisi Data dan Perencanaan, Moh Nurrokhib mengatakan, DPT Pemilu 2024 Kabupaten Tuban sebanyak 945.539 orang, 3.789 orang di antaranya adalah penyandang disabilitas.

"Dari 3.789 orang penyandang disabilitas tersebut, 1.552 di antaranya merupakan penyandang disabilitas fisik, 169 penyandang disabilitas intelektual, 836 penyandang disabilitas mental," rincinya.

Kemudian, sambung Rokib, 528 penyandang disabilitas sensorik wicara, 192 penyandang disabilitas sensorik rungu, dan 512 penyandang disabilitas sensorik netra.

Rokib menambahkan bahwa tidak ada tempat pemungutan suara (TPS) khusus bagi penyandang disabilitas saat pencoblosan Pemilu 2024. Karena TPS bisa digunakan oleh semua orang, termasuk disabilitas.

"Namun demikian, para difabel tetap mendapatkan prioritas utama dalam pelayanan pencoblosan," imbuhnya. 

TPS khusus, kata Rokib, hanya ada satu TPS, yaitu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban, yang diperuntukkan bagi pemilih yang berada di lingkungan Lapas setempat.

Rokib memastikan para difabel akan mendapat pelayanan maksimal pada hari pemungutan suara karena ada petugas khusus yang melayani pemilih disabilitas.

"Mulai dari lokasi TPS yang accessible, tempat antrean yang ramah, dan desain surat suara yang memudahkan pemilih disabilitas, khususnya bagi tuna netra, KPU telah menyiapkan alat bantur braille," pungkasnya. (achmad choirudin/hei)

comments powered by Disqus