KPU Tuban Pastikan tak Ada Calon Perseorangan Pada Pilkada Tuban 2024
- 13 May 2024 16:10
- Heri S
- Umum,
- 3270
Tubankab - KPU Kabupaten Tuban telah memastikan bahwa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban 2024 tanpa diikuti oleh bakal calon perseorangan atau jalur independen.
Kepastian itu, setelah KPU tidak menerima penyerahan dokumen syarat dukungan pasangan calon perseorangan hingga pukul 23.59 WIB tanggal 12 Mei 2024.
Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas pada KPU Tuban, Zakiyah Munawaroh dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, sesuai dengan tahapan dan jadwal kegiatan pemenuhan persyaratan dukungan, KPU Kabupaten Tuban telah membuka penerimaan penyerahan dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tuban Tahun 2024 mulai tanggal 8 sampai dengan 12 Mei 2024 di Kantor KPU Kabupaten Tuban, Jalan Pramuka Nomor 3, Sidorejo, Tuban.
"Kita tunggu hingga tadi malam bersama Bawaslu pukul 23.59 WIB tidak ada satupun yang menyerahkan dokumen pencalonan," katanya, Senin (13/05).
Sehingga, atas dasar itu pihaknya memastikan di Kabupaten Tuban pada pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 tidak ada bakal pasangan calon dari perseorangan. (chusnul huda/hei)