Foto : Ketua KPU Tuban, Fathul Ikhsan. (udin)

KPUD Tuban Klaim tak Ada Perubahan DCS Bacaleg DPRD

Tubankab - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban memastikan bahwa sementara ini tidak ada perubahan susunan Daftar Calon Sementara (DCS) Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) atau anggota DPRD Tuban, yang telah diumumkan pada 19 Agustus 2023 lalu.

Ketua KPU Tuban, Fathul Iksan, menyampaikan, selama periode tahapan masukan dan tanggapan dari masyarakat atas DCS anggota DPRD selama 10 hari, mulai dari 19-28 Agustus 2023 lalu, sampai saat ini, tidak terdapat aduan maupun tanggapan yang diterima KPU Tuban.

“Sementara ini tidak terjadi perubahan daftar DCS anggota DPRD. Sehingga jumlahnya masih tetap sama saat pengumuman DCS, yaitu sebanyak 578 bacaleg dari 17 partai politik (parpol),’’ tutur Fathul Ihsan kepada wartawan, Rabu (06/09).

Lebih lanjut, Fathul menyampaikan jika sejauh ini sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan pengumuman DCS anggota DPRD Tuban sudah dilakukan secara masif sesuai dengan peraturan KPU.

“Tidak adanya masukan dan tanggapan dari masyarakat tersebut bisa disebabkan beberapa hal, seperti masyarakat menganggap dokumen para bacaleg sudah tepat semua,’’ dalihnya.

Ia juga menjelaskan, meski masa tahapan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap DCS sudah selesai, daftar DCS masih bisa berubah sebelum penyusunan dan penetapan DCT  pada 4 Oktober sampai 3 November 2023.

Sebab, ia memberi alasan, sebelum penyusunan dan penetapan, terdapat tahapan pencermatan rancangan DCT pada 24 September sampai 3 Oktober 2023. Selama tahapan tersebut, peta atau susunan daftar DCT masih bisa diubah.

“Parpol masih memiliki kesempatan untuk mengganti maupun memindahkan DCS,’’ pungkasnya. (achmad choirudin/hei)

comments powered by Disqus