Foto : Kepala BKD Tuban Nur Hasan. (chusnul)

Kumpulkan 281 CPNS Baru, Ini Pesan Kepala BKD

Tubankab - Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengumpulkan sebanyak 281 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dinyatakan lolos perekrutan formasi 2018, di ruang rapat lantai 3 komplek Pemda Tuban, Rabu (09/01).

Kegiatan tersebut dalam rangka awal pengarahan dan pemberkasan CPNS Daerah Kabupaten Tuban 2018 guna melengkapi persyaratan untuk memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Surat Keputusan (SK) CPNS.

“Ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan kepada para CPNS. Kenapa disebut CPNS karena bapak ibu semuanya belum mendapat SK. Syarat untuk mendapat SK CPNS ada hal-hal yang harus dilengkapi, yaitu pemberkasan,” tutur Kepala BKD Tuban Nur Hasan di hadapan para CPNS Tuban formasi 2018.

Nur Hasan melanjutkan, para peserta CPNS harus bersyukur, karena sudah berkompetisi dengan 4.488 peserta tes CPNS melalui Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang kemudian menjadi 281 orang.

“Pada tahapan proses ini yang perlu dicamkan, jangan sampai para peserta melakukan hal-hal yang bisa membatalkan menjadi CPNS, di antaranya tersangkut kasus narkoba atau perkara hukum lainnya, karena otomatis akan langsung gugur. Untuk itu, saya berpesan agar para CPNS bisa menjaga diri, dan menjaga integritas, siap mengabdi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pesannya panjang lebar.

Dan tak kalah penting, lanjut Nur Hasan, pada pemberkasan nantinya hendaknya data-data yang diminta, harus sesuai ketentuan yang ditetapkan. Apabila misalnya suatu saat dicek ada data yang tidak benar, itu bisa dibatalkan menjadi CPNS.

“Ketika nanti sudah menerima SK, itu juga masih kategori 80 persen menjadi CPNS, termasuk gajinya. Selanjutnya, proses 1 tahun ada penilaian, diklat, dan prajabatan apabila sudah dianggap cukup, baru diangkat menjadi PNS,” pungkas Nur Hasan. (chusnul huda/hei)

comments powered by Disqus