LANTIK 36 KEPALA DESA, INI PESAN BUPATI

Tubankab - Bupati Tuban, H. Fatchul Huda menegaskan, dalam menjalankan kepemimpinan di desa, seorang kepala desa dituntut untuk lebih visioner, kreatif dan inovatif. Sebab, masyarakat saat ini sangat berharap adanya perubahan yang lebih baik di desanya.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Tuban, Fatchul Huda saat melantik 36 kepala desa periode 2016-2022 di Pendopo Krido Manunggal Tuban, Selasa (27/12) sore.

Bupati juga berpesan, banyak pekerjaan rumah menanti para kepala desa yang harus segera diselesaikan. Selain menjaga kondusivitas desa pasca pemilihan kepada desa (Pilkades), urusan lainnya adalah melaksanakan musyawarah desa untuk menyusun anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes).

Dalam menjalankan tugas, dan menyelenggarakan urusan pembangunan desa, sambung bupati, kepala desa dituntut untuk mampu menggali dan mengelola potensi sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki.

Bupati juga mengingatkan, kepala desa harus bisa menyinergikan antara potensi dan program pemerintah desa, dengan program pemerintah yang diterima oleh desa.

“Sinergitas itu penting, karena untuk menghindari tumpang tindih dalam pelaksanaan pembangunan di desa,’’ ujarnya.

Beberapa point yang ditekankan oleh Bupati Tuban, pertama, dalam melaksanakan program pembangunan baik dari pemerintah pusat, provinsi, maupun daerah, diperlukan perencanaan yang matang, serta melibatkan semua unsur masyarakat seperti BPD, LPM, RW,RT, dan komponen masyarakat lainnya.

Kedua, semua pelaksanaan program dan tugas pembangunan harus sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.

Ketiga, pengelolaan pembangunan di desa harus berorientasi pada hasil yang maksimal, sesuai dengan rencana dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Keempat, dalam melaksanakan tugas pembangunan, kepala desa sebagai pimpinan masyarakat harus berorientasi kepada pengabdian. (mil/hei)

comments powered by Disqus