Foto : Kalapas Tuban Siswarno saaat teken kerjasama PKS dengan Polres Tuban. (ist)

Lapas dan Polres Tuban Teken Perjanjian Kerja Sama, Tentang Apa ?

Tubankab - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tuban melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Polres Tuban tentang Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban di Lapas Kelas IIB Tuban, Senin (15/03) di Polres Tuban.

PKS tersebut ditandatangani oleh Kalapas Tuban Siswarno, dengan Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono, yang turut disaksikan jajaran Polres Tuban dan pejabat Lapas Tuban, yang juga berhadir pada kegiatan tersebut.

Siswarno mengatakan kegiatan ini menjadi penting sebagai upaya bagi Lapas Tuban dalam mendukung pelaksanaan tugas pengamanan di Lapas Tuban.

Dia menuturkan PKS tersebut juga menjadi bukti Lapas Tuban terus bersinergi dengan berbagai stakeholder dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan.

“Kegiatan yang saat ini kita lakukan merupakan salah satu kegiatan penting yang kita agendakan, di mana Lapas Tuban harus bersinergi dengan berbagai stakeholder dalam memaksimalkan pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujarnya.

Lebih lanjut orang nomor satu di Lapas Tuban ini menegaskan bahwa dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan, tidak lepas dari peran jajaran Kepolisian, baik dalam hal pembinaan bagi petugas maupun dalam hal pengamanan warga binaan.

“Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan semakin mengeratkan hubungan antar-dua instansi, guna mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari,” jelasnya.

Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono, menyambut baik atas terlaksananya penandatanganan PKS antar dua instansi tersebut.

Pengesahan PKS tersebut, ujar Kapolres, merupakan perpanjangan dari PKS di 2014 yang sebelumnya telah terjalin antara kedua instansi. (*/hei)

Sumber : Lapas Tuban

comments powered by Disqus