LAPAS DEKLARASIKAN JANJI KINERJA TAHUN 2017
- 03 January 2017 16:16
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 403
Tubankab - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Tuban menggelar apel Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2017 di halaman Lapas kelas II B Tuban, Selasa (03/01).
Kegiatan yang dilaksanakan secara serentak se Indonesia di jajaran Kementerian Hukum dan HAM tersebut mengusung tema “Mewujudkan Reformasi Hukum dan E-Goverment Pasti Nyata”.
Danang Yudiawan selaku Kalapas kelas II B Tuban saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa masih banyak persoalan, tantangan, hambatan dan permasalahan bangsa yang belum ditindaklanjuti dan harus dipecahkan bersama-sama.
“Ayo tetapkan resolusi di tahun 2017, yakni resolusi yang mampu memaksa kita bangun dari mimpi, mampu memaksa kita bangkit berlari untuk bekerja keras. Karena dengan adanya resolusi akan membantu kita mengevaluasi dan koreksi diri, mampu menghadirkan motivasi dan semangat tinggi, dan yang pasti mampu menjadi pijakan awal menuju kehidupan yang lebih baik lagi di masa sekarang dan yang akan datang,” ajak Menkumham.
Kemenkumham melanjutkan, tahun 2017 pihaknya dituntut melaksanakan reformasi hukum dan HAM dengan mengoptimalkan energi dan sumber daya yang ada dengan berbasis teknologi informasi. Jika 2016 menjadi tahun “Pasti Berprestasi”, maka 2017 ini menjadi tahun “Mewujudkan Reformasi Hukum dan E-Goverment Pasti Nyata”.
Oleh karena itu, Kemenkumham berpesan, untuk melakukan penataan regulasi di semua bidang tugas, peningkatan kapasitas SDM, penguatan budaya hukum, seluruh ASN Kemnkumham di tingkat pusat dan daerah harus mempunyai kepedulian, serta mampu memahami dan melakukan perubahan.
“Bagi seluruh jajaran pimpinan tinggi madya, pratama, administrator, dan pengawas harus tahu dan paham tentang perencanaan penganggaran,’’ kata Menkumham.
Dalam kegiatan tersebut, juga diisi pemberian penghargaan kepada 4 petugas Lapas dari unsur perempuan yang telah menjadi petugas upacara pada Hari Ibu pada 22 Desember lalu. Capaian keempat petugas tersebut merupakan batas maksimal kodrat sebagai perempuan yang mampu mengabdi pada pekerjaan dan juga mengabdi kepada keluarga. Penghargaan tersebut diberikan kepada, Kiswati, Lilik Sugihartini, Sugiati, dan Astutik Aries Suyanti. (nul/hei)