Foto : Kepala Lapas dan Kepala Dinas Dukcapil Tuban saat teken PKS. (ist)

Lapas Tuban Teken PKS dengan Dinas Kesehatan dan Dispendukcapil

Tubankab - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tuban Kanwil Kemenkumham Jawa Timur teken perjanjian kerja sama (PKS) dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban sekaligus dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban, Selasa (21/03).

Bertempat di ruangan Kepala Dinas Kesehatan, kegiatan tersebut dihadiri langsung Kepala Lapas Tuban, Siswarno dengan didampingi Kasi Binadik, Pujiono. 

Siswarno mengatakan PKS ini berisi tentang Pelaksanaan Program Pengendalian HIV AIDS dan Kolaborasi TBC-HIV bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). 

“Tujuannya jelas untuk menekan angka penyebaran virus HIV dan TBC di Lapas Tuban, apabila ada gelaja langsung kita cegah bersama," ucap Siswarno melalui keterangan tertulisnya. 

Selain itu, Lapas Tuban juga telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Dispendukcapil tentang Pelayananan Administrasi Kependudukan bagi WBP. Harapannya PKS tersebut mampu memberikan kepastian identitas masing-masing warga binaan.

“Kita juga sudah teken PKS dengan Dispendukcapil, dengan harapan warga binaan kami punya kepastian identitas apalagi tahun depan (2024) sudah memasuki masa Pemilihan Umum," ungkap Siswarno.  

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan H. Bambang Priyo Utomo mendukung penuh program yang tertuang dalam PKS tersebut. Menurutnya, hal seperti ini harus digiatkan sehingga penyebaran virus HIV maupun TBC dapat dicegah bersama.

“Alhamdulillah, hari ini perjanjian kerja sama telah sah. Selanjutnya kami akan dukung penuh program pengendalian HIV-TBC ini,” ungkap Bambang. (*/hei) 

comments powered by Disqus