Foto : Kalapas Tuban, Edi Kuhen (dua dari kanan) saat foto bersama peraih penghargaan lainnya dari Kementrian Hukum dan HAM RI. (ist)

Lapas Tuban Terima Penghargaan Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM

Tubankab - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tuban Kanwil Kemenkumham Jatim, mendapatkan piagam penghargaan sebagai unit kerja yang melaksanakan Pelayanan Publik berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) tahun 2023 dari Kemenkum HAM RI.

Penghargaan yang diraih Lapas Tuban dalam rangka peringatan Hak Asasi Manusia (HAM) ke-75 tahun 2023 tersebut, berdasarkan pada keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Nomor M.HH-02.HA.02.01.01 Tahun 2023, Selasa, 19 Desember 2023.

Atas raihan penghargaan itu, Kalapas Tuban, Edi Kuhen menyampaikan jika hal tersebut menjadi bukti bahwa Lapas Tuban berkomitmen penuh memenuhi tanggung jawab dalam pelaksanaan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan hak asasi manusia dalam meningkatkan kualitas layanan publik yang berpedoman pada prinsip hak asasi manusia dengan berorientasi pada kebutuhan, kepastian dan kepuasan penerima layanan publik.

Ia mengatakan, bukti dari pencapaian kinerja ini bukan hanya dalam selembar kertas saja. "Yang paling utama adalah implementasi di lapangan dalam memberikan pelayanan untuk terus ditingkatkan demi memberikan layanan prima dan terbaik bagi masyarakat maupun warga binaan," tambahnya.

Kalapas mengaku sangat bersyukur, bangga dan sangat berterima kasih kepada seluruh jajaran petugas yang telah bekerja keras dalam memberikan pelayanan publik berbasis HAM. Baik itu kepada warga binaan yang ada di Lapas maupun masyarakat.

"Terima kasih untuk seluruh jajaran petugas di Lapas Tuban yang sudah berkerja keras dan ikhlas untuk WBP maupun masyarakat. Semoga ke depan kinerja baik yang sudah terlaksana ini bisa semakin baik," pungkasnya. (achmad choirudin/hei)

comments powered by Disqus