Libatkan Publik Setda Tuban Evaluasi 25 Layanan demi Tingkatkan Kualitas Pelayanan
- 02 July 2026 21:55
- Yavid
- Kegiatan Pemerintahan,
- 18
Tubankab – Upaya menghadirkan pelayanan publik yang semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat terus dilakukan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tuban. Salah satunya melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) yang melibatkan masyarakat, akademisi, media massa, dan perangkat daerah untuk mengevaluasi sekaligus menyempurnakan 25 jenis layanan yang dikelola enam bagian di lingkungan Setda.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Dandang Wacono, Kamis (2/7), tersebut dihadiri Plt. Asisten Administrasi Umum Cyta Sorjawijati, S.H., Plt. Kepala Bagian Organisasi Beny Sanjaya, S.E., serta diikuti perwakilan 13 organisasi perangkat daerah (OPD), akademisi, media massa, dan masyarakat pengguna layanan.
Mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dr. Moh. Masyhudi saat membuka kegiatan menegaskan komitmen Setda Kabupaten Tuban dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas melalui keterlibatan masyarakat.
"Masukan yang diberikan akan menjadi bahan perbaikan sehingga pelayanan publik di Sekretariat Daerah Kabupaten Tuban menjadi lebih baik dan menghasilkan rekomendasi yang positif," ujarnya.
FKP ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Melalui forum tersebut, penyelenggara layanan dan masyarakat dapat berdialog untuk mengevaluasi sekaligus menyempurnakan standar pelayanan.
Dalam forum tersebut dipaparkan 25 jenis layanan yang dikelola enam bagian di lingkungan Setda Kabupaten Tuban.
Bagian Umum menyampaikan dua layanan, yakni layanan peminjaman ruang rapat dan layanan surat-menyurat. Sementara itu, Bagian Hukum mengelola delapan layanan, antara lain pendampingan penyusunan produk hukum daerah, penomoran produk hukum, publikasi serta pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum, layanan perpustakaan JDIH, hingga permohonan pendampingan dan bantuan hukum.
Selanjutnya, Bagian Perekonomian, Sumber Daya Alam, dan Administrasi Pembangunan memberikan layanan pendampingan penyusunan laporan realisasi fisik dan keuangan daerah. Adapun Bagian Organisasi mengelola tujuh layanan, meliputi asistensi penataan kelembagaan perangkat daerah, reformasi birokrasi, pelayanan publik, analisis jabatan dan beban kerja, penyusunan SOP, pencetakan kartu tanda pengenal pegawai (ID Card), serta verifikasi laporan Survei Kepuasan Masyarakat.
Di sisi lain, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa menyediakan lima layanan, di antaranya pendaftaran dan verifikasi akun penyedia barang dan jasa, perubahan data penyedia, akses pengguna Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), pengajuan pengadaan barang dan jasa, serta reviu pelaksanaan pengadaan. Sedangkan Bagian Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat memberikan layanan dana hibah serta fasilitasi pencairan dana hibah.
Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi dialog dan tanya jawab. Kesempatan tersebut dimanfaatkan peserta untuk menyampaikan berbagai masukan terhadap layanan yang telah dipaparkan. Seluruh hasil pembahasan kemudian dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani sebagai bentuk komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Tuban. (mswn/yav)










