Foto : Lima OPD saat dapat penghargaan Pengelolaan SP4N-Lapor!.(yavid)

Lima OPD Kabupaten Tuban Terima Penghargaan Pengelolaan SP4N-Lapor!, Siapa Saja ?

Tubankab - Pemerintah Kabupaten Tuban memberikan apresiasi berupa penghargaan kepada lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atas keberhasilan mereka dalam pengelolaan aduan publik melalui aplikasi SP4N-Lapor! yang teraktif dan responsif. Penghargaan ini menjadi wujud komitmen atas kinerja OPD dalam menanggapi aduan masyarakat dengan cepat dan efektif melalui platform aduan tersebut.

Dalam acara puncak "Sobatkom Tuban Award Tahun 2023" yang bertempat di Pendapa Krida Manunggal, Kamis (21/12), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta operator SP4N-Lapor! menerima penghargaan secara langsung. Kelima OPD yang mendapatkan penghargaan tersebut, meliputi Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan, Dinas Pendidikan, Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah, Kecamatan Merakurak, dan RSUD dr. R. Koesma.

Dalam sambutan pada acara tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., menekankan urgensi pengelolaan aduan publik yang berfokus pada aspek perbaikan, aspek pembaharuan, serta aspek yang memiliki dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat, dengan tujuan untuk mempercepat implementasinya.

“Juga melalui Sobatkom Tuban Award ini, secara sederhana dapat kita artikan sebagai wadah komunikasi secara terbuka, yang dilaksanakan oleh pemerintah dalam hal ini kepada seluruh stakeholders yang memiliki kontribusi positif dengan tujuan dapat tercapainya komunikasi yang efektif dari masing-masing pihak,” jelasnya.

Namanya saja komunikasi publik, sambungnya, tentu terdapat adanya pesan-pesan dari pemerintah yang harus diinformasikan kepada seluruh stakeholders yang tujuannya tak lain untuk mencegah timbulnya permasalahan dan sebagainya yang dapat menjadi sumbatan pada komunikasi publik.

Melalui pemberian penghargaan ini, Sekda Budi Wiyana berharap adanya peningkatan kompetensi dan kinerja yang berkaitan dengan pengelolaan aduan dan informasi publik dari semua pihak. (yavid rahmat perwita/hei)

comments powered by Disqus