LUAR BIASA, TUBAN RAIH PENGHARGAAN KETUJUH KALI, APA ITU ?
- 31 January 2017 14:58
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 498
Tubankab - Kabupaten Tuban kembali berhasil mendapatkan penghargaan Wahana Tata Nugraha Kategori Lalu Lintas Kota Kecil untuk yang ketujuh kalinya. Wakil Bupati Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si yang menerima penghargaan tersebut dari Menteri Perhubungan, Ir. Budi Karya Sumadi di Merlynn Park Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (31/01).
Penghargaan tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KP 588 Tahun 2016 tentang Penerima Penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) untuk Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota Tahun 2016.
Kabupaten Tuban menjadi salah satu dari 74 kabupaten/kota kecil se Indonesia yang mendapatkan penghargaan dalam kategori yang sama. Untuk penyerahan di tingkat provinsi sudah diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur Dr. H. Soekarwo, SH. M.Hum kepada kepala dinas kota/kabupaten pada 26 September 2016 lalu di Surabaya.
Drs. Muji Slamet, MBA, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban yang turut serta di Jakarta menuturkan, pemerintah pusat memberikan penghargaan ini karena Kabupaten Tuban mampu menata transportasi publik kategori lalu lintas dengan baik, seperti adanya rambu-rambu lalu lintas yang memadai, dan penunjang lalu lintas lainnya yang sudah sesuai.
“Keberhasilan ini tak bisa lepas dari kerja sama yang solid antara Dinas Perhubungan, Dinas PU, dan Satlantas Polres Tuban,’’ terang Muji Slamet.
Muji menambahkan bahwa pada bidang perhubungan dan transportasi, kegiatan pembangunan di Kabupaten Tuban diarahkan pada penciptaan penyelenggaraan pelayanan yang efektif dan efisien serta mampu menyediakan sarana, juga prasarana dengan kapasitas mencukupi, terpadu, tertib, teratur, lancar, aman dan nyaman.
Hal ini didukung dengan diterbitkannya beberapa Peraturan Daerah Tuban di antaranya; Perda Ijin Usaha Angkutan, Perda Ijin Trayek, Perda Terminal, Perda Parkir, Perda Pengujian Kendaraan Bermotor, Perda Perlindungan Jalan, dan Perda Pengaturan dan Penyelenggaraan Alat-alat Perlengkapan Jalan serta telah membentuk Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (ddg/hei)