Foto : Petugas Dishub Tuban saat berikan stiker merah pada kendaraan roda empat karena diduga parkir sembarangan. (chusnul)

Marak Kendaraan Roda Empat Parkir Sembarangan, Ini yang Dilakukan Dishub

Tubankab - Maraknya kendaraan roda empat yang parkir di jalan protokol secara sembarangan belakangan ini, membuat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban, gerah. Dishub pun terpaksa menerjunkan sejumlah petugas guna menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan protokol sekitar kawasan Kota Tuban, Senin (07/06).

Kegiatan penertiban kendaraan roda empat yang parkir sembarangan itu dilakukan oleh Dishub Tuban mulai dari Jalan Diponegoro, Jalan Dr Sutomo, KH. Agus Salim, Jalan Brawijaya dan Jalan Veteran Tuban.

Kepala Dishub Tuban, Gunadi saat dikonfirmasi, Senin (07/06), mengatakan bahwa kegiatan penertiban kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan tersebut dilakukan setiap hari, dengan sasaran titik yang berbeda.

"Kami terus laksanakan giat penertiban kendaraan setiap hari, utamanya yang kami sasar kendaraan parkir sembarangan di bahu jalan yang ramai, tujuannya untuk mengurai dan menghindari macet," katanya.

Gunadi menegaskan, selain melakukan penertiban petugas juga memberikan peringatan tegas kepada pemilik kendaraan. Jika petugas tidak menemui pemiliknya, maka petugas menempelkan stiker merah di kendaraan tersebut. "Jika masih melanggar hingga 3 kali, petugas tak segan-segan akan menderek mobil tersebut,'' tegasnya.

"Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dengan harapan agar masyarakat timbul kesadaran untuk tidak parkir sembarangan, khususnya di lokasi yang berpotensi menimbulkan kemacetan," Gunadi menambahkan.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak parkir sembarangan di bahu jalan jika tidak ingin diberi peringatan, sebab hal itu akan mengganggu kelancaran lalu lintas dan bisa menimbulkan laka lantas. (chusnul huda/hei)

comments powered by Disqus