MEMINIMALISASI KECELAKAAN KERJA, CEK LAPANGAN
- 17 February 2017 14:32
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 475
Tubankab - Demi meminimalisasi kecelakaan para pekerja, Federal International Finance (FIF) Group Tuban selalu mengikuti anjuran dari pemerintah terkait keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Hal ini diungkapkan oleh Human Capital FIF Group Tuban, Eka Rusbandi saat dimintai keterangan setelah upacara penerimaan penghargaan K3 oleh Pemerintah Kabupaten Tuban di Halaman Kantor Pemerintahan Daerah kabupaten Tuban, Jumat (17/02).
Saat ini FIF dan departemen ketenagakerjaan, khususnya Kabupaten Tuban sudah sangat bersinergi dalam hal meminimalisasi kecelakaan kerja dengan tujuan agar kerja lebih enjoy. Sebab, para pimpinan mempunyai rasa tanggung jawab terhadap karyawan.
Menurut Eka, FIF memiliki dasar atau standarisasi untuk karyawan dari perusahaan induk, dalam hal ini Astra International, antara lain perlengkapan administrasi dan juga perlengkapan di lapangan, seperti perlengkapan safety bagi karyawan, jaket, helm standar nasional, sepatu serta kelengkapan-kelengkapan lain yang menunjang keselamatan kerja.
Selain standarisasi tersebut, imbuh Eka, FIF juga melakukan kontrol dalam hal ini melakukan sidak untuk mengecek kebenaran yang terjadi di lapangan.
“Apa yang saya sebutkan tadi bisa jadi alasan FIF menjadi satu-satunya perusahaan di bidang finance di Tuban yang memperoleh penghargaan ini,” ungkap bapak dua orang anak ini.
Saat ini, terang Eka, bukan hanya kecelakaan kerja terhadap karyawan yang dititik beratkan oleh FIF, namun juga terkait kesehatan fisik karyawan dan pimpinan. Ini dibuktikan dengan tindakan nyata dari perusahaan yang sudah empat kali memperoleh penghargaan K3 dari Pemerintah Kabupaten Tuban dengan membentuk persatuan bulutangkis (PB) FIF Group Tuban dan Tim Futsal FIF Group Tuban.
“Karyawan kita makin tertib terhadap aturan perusahaan dan aturan pemerintah, ke depannya FIF bukan hanya zero accident, tapi lebih tinggi lagi levelnya, karena kita juga pernah mendapat penghargaan serupa di tingkat provinsi,” pungkas Eka. (nng/hei)