Menuju SPP-IRT, 13 Produk Olahan Warga Binaan Lapas Tuban Diverifikasi, Ini Tujuannya
- 16 July 2026 10:58
- Yavid
- Kegiatan Pemerintahan,
- 44
Tubankab – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban menerima kunjungan tim dari Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Tuban dalam rangka verifikasi pemenuhan komitmen Sertifikat Pemenuhan Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) terhadap unit pembinaan kemandirian yang memproduksi pangan olahan, Rabu (15/7).
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari pembinaan dan pengawasan untuk memastikan produk pangan olahan hasil karya warga binaan memenuhi persyaratan keamanan pangan, higiene, sanitasi, serta Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik bagi Industri Rumah Tangga Pangan (CPPOB-IRTP) sesuai ketentuan yang berlaku. Saat ini, Lapas Tuban telah memiliki 13 jenis produk pangan olahan yang diajukan dalam proses pemenuhan komitmen SPP-IRT sebagai wujud pengembangan program pembinaan kemandirian di bidang pengolahan pangan.
Dalam kegiatan tersebut, tim Dinkes P2KB melakukan peninjauan langsung terhadap sarana produksi, alur proses pengolahan, kebersihan lingkungan, penggunaan peralatan, hingga kelengkapan administrasi dan pelabelan produk. Selain melakukan verifikasi, petugas juga memberikan masukan serta pembinaan teknis guna meningkatkan kualitas dan keamanan produk yang dihasilkan.
Terkait hal tersebut, Kepala Lapas Tuban, Irwanto Dwi Yhana Putra, menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan Dinkes P2KB Kabupaten Tuban. Menurutnya, sinergi antarinstansi menjadi langkah strategis dalam mendukung keberhasilan program pembinaan kemandirian warga binaan.
"Melalui pendampingan ini, kami berharap produk hasil karya warga binaan tidak hanya memiliki kualitas yang baik, tetapi juga memenuhi seluruh aspek legalitas sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk pembinaan Lapas Tuban, memperluas pemasaran, serta memberikan manfaat yang berkelanjutan," ujar Irwanto.
Dengan terpenuhinya seluruh persyaratan yang ditetapkan, produk pangan olahan hasil pembinaan warga binaan diharapkan semakin berkembang, memiliki nilai tambah, serta membuka peluang pemasaran yang lebih luas sebagai bekal kemandirian setelah kembali ke tengah masyarakat. (*/yav)










