Meski Angka Kasus PMK Sudah Nol Persen, Hewan Ternak Tetap Harus Divaksin
- 18 October 2023 15:53
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 258
Tubankab - Meskipun angka kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sudah nol persen, Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP2P) terus melakukan langkah pencegahan penularan melalui vaksinasi.
Kali ini, vaksinasi dilakukan oleh tenaga kesehatan veteriner Kabupaten Tuban di Desa Ngrejeng, Kecamatan Grabagan.
Drh. Itsna Syahra Syauqiyyah menerangkan, vaksinasi PMK masih harus dilakukan guna pencegahan dari penularan penyakit yang masih mungkin terjadi.
"Namun, vaksinasi PMK tidak cukup dilakukan sekali saja, namun harus diulangi beberapa kali untuk mencapai kekebalan pada tubuh ternak," terang Itsna kepada awak media, Rabu (18/10).
Itsna juga mengapresiasi kesadaran masyarakat desa setempat yang begitu antusias ternak mereka mendapatkan vaksin.
“Awal-awal dulu sempat dapat penolakan, namun sekarang kesadaran masyarakat cukup tinggi. Kalau mau ternaknya sehat, ya harus divaksin,” ujar Itsna.
Selain melakukan vaksinasi, para petugas juga memberikan obat- obatan serta vitamin yang dibutuhkan ternak kepada pemilik.
Salah seorang warga Sutoyo, mengaku senang, ternaknya kembali mendapatkan vaksin PMK. Bahkan, kali ini sudah vaksin ke 3. Sutoyo sadar betul pentingnya vaksinasi PMK untuk ternaknya. Terbukti, sapi jenis limosin miliknya memiliki kondisi kesehatan yang prima.
“Kali ini vaksin booster mbak. Alhamdulillah sapi saya sehat dan tidak pernah sakit,” ucapnya.
Sebelumnya, Pemerintah RI secara resmi menyatakan, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tak lagi berstatus wabah. Hal itu mengacu Keputusan Menteri Pertanian Nomor 311 tahun 2023, tentang Penurunan Status PMK dari pandemi menjadi tertular Juni lalu. Hal tersebut juga berlaku di Jawa Timur, termasuk Kabupaten Tuban. (nurul jamilah/hei)