Meutya Hafid: SPLP Komdigi Proses 19,8 Juta Transaksi Perlinsos Digital, Layani 5,4 Juta KK
- 30 September 2026 19:28
- Yavid
- Berita Nasional,
- 9
Tubankab – Digitalisasi perlindungan sosial mulai diuji melalui transaksi nyata. Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) Kementerian Komunikasi dan Digital telah memproses lebih dari 19,8 juta transaksi dalam pelaksanaan piloting digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos Digital) hingga 28 September 2026.
Pengujian tersebut telah menjangkau sekitar 5,4 juta kepala keluarga (KK). Capaian itu menjadi bagian dari persiapan pemerintah menuju tahap rollout Perlinsos Digital.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, hasil tersebut menunjukkan SPLP telah melalui pengujian melalui transaksi nyata dalam mendukung pelaksanaan Perlinsos Digital.
SPLP berfungsi sebagai penghubung pertukaran data antarinstansi pemerintah sehingga proses validasi dapat berlangsung lebih cepat dan terintegrasi.
“Berdasarkan rekapitulasi data per 28 September 2026, untuk Perlinsos Digital ini kita telah berhasil memproses lebih dari 19,8 juta transaksi atau sekitar 5,4 juta KK yang terlayani. Ini menjadi bekal untuk langkah-langkah kami berikutnya dalam persiapan menuju rollout,” ujar Menteri Meutya dalam Rapat Tingkat Menteri tentang Perluasan Perlinsos dan Rencana Implementasi Tahun 2027 di Kantor Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026).
Dalam pelaksanaannya, SPLP berperan sebagai tulang punggung interoperabilitas pemerintah dengan menghubungkan pertukaran data antarinstansi. Sistem ini mendukung pengurangan fragmentasi data, percepatan validasi, transparansi, tata kelola, serta penerapan standar keamanan akses informasi.
“Komdigi tugas utamanya adalah sebagai tulang punggung interoperabilitas, artinya pertukaran data melalui sistem yang kami bangun, yang namanya Sistem Penghubung Layanan Pemerintah atau SPLP,” ujar Meutya.
Seiring dengan peningkatan transaksi menuju rollout, Kemkomdigi akan memperkuat kapasitas SPLP. Pengujian blow test dan stress test secara end-to-end telah dilakukan dan akan dilanjutkan pada minggu pertama Oktober 2026 jika tidak terdapat kendala teknis.
“Kami akan mengoptimalkan sistem SPLP agar pertukaran data tetap tangguh dan beroperasi saat menghadapi lonjakan lalu lintas transaksi. Antisipasi kenaikan skala transaksi dilakukan dengan penambahan kapasitas sumber daya SPLP,” kata Meutya.
Selanjutnya, pengembangan SPLP diarahkan pada sinkronisasi mekanisme asinkronus dan sinkronus untuk mempercepat pertukaran data secara real time. Langkah tersebut juga mencakup kebutuhan berbagi pakai data dalam volume besar dan penyampaian data kepada banyak instansi secara bersamaan.
“Rencana SPLP ke depan kita akan sinkronkan antara SPLP asinkronus dan sinkronus. Pada intinya adalah untuk percepatan layanan, sehingga bisa jadi pertukaran data yang cepat, instan secara real time,” jelasnya.
Di sisi lain, Kemkomdigi akan mempercepat onboarding instansi yang belum terhubung melalui mekanisme self-regulation. Dalam mekanisme tersebut, kepemilikan data tetap berada pada instansi penghasil, sementara SPLP hanya berfungsi sebagai penghubung dan tidak menyimpan data.
“Kepemilikan data tetap berada pada instansi penghasilnya dan SPLP murni bertindak sebagai penghubung dan tidak melakukan penyimpanan data. Setiap pertukaran data juga dipastikan akan tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Meutya.
Selain kesiapan sistem, aspek konektivitas juga menjadi perhatian. Kemkomdigi telah memetakan 514 kabupaten/kota dan sekitar 138.000 kantor pemerintahan.
Dari pemetaan tersebut, sebanyak 93,73 persen atau lebih dari 129.000 titik telah terjangkau sinyal 4G dengan kualitas cukup baik hingga baik sekali. Berdasarkan kondisi itu, pelaksanaan awal direkomendasikan pada desa yang telah tervalidasi dengan kualitas sinyal baik sekali.
“Berdasarkan SPLP, kami merekomendasikan jika dalam program-program awal kita, kita prioritaskan pelaksanaan kegiatan pada desa-desa yang sudah tervalidasi, memiliki kualitas sinyal baik sekali, dan menghindari daerah-daerah yang masih blank spot,” pungkas Meutya. (*/yav)










