MUSNAHKAN MIRAS DAN NARKOBA, KAPOLRES : PRODUSEN MASIH PRODUKSI SEMBUNYI-SEMBUNYI

Tubankab – Jajaran Polres Tuban bersama Forpimda Kabupaten Tuban melakukan pemusnahan barang bukti miras dan narkoba hasil operasi cipta kondisi selama 3 hari di wilayah hukum Polres Tuban, Kamis (20/10).

Barang sitaan berupa 47.800 liter baceman (bahan arak), 900 liter arak dan 3.815 butir pil carnopen tersebut dimusnahkan dengan cara dituangkan ke dalam kubangan tanah di halaman belakang Mapolres Tuban.

AKBP Fadly Samad, selaku Kapolres Tuban mengungkapkan, pemusnahan barang bukti tersebut bukanlah akhir jajarannya dalam memberantas penyakit masyarakat, namun sebagai motivasi agar ke depannya lintas sektoral dan instansi terkait lebih peduli dalam memerangi dan memberantasnya demi brand Kota Tuban sebagai Bumi Wali.

“Operasi Bina Kusuma yang kita laksanakan 3 hari terakhir dalam rangka pemberantasan penyakit masyarakat, salah satunya para produsen arak yang masih memproduksi arak secara sembunyi-sembunyi. Bahkan peredarannya selama ini hingga keluar kota,” terang perwira menengah yang baru menjabat sekitar 5 bulan ini.

AKBP Fadly Samad melanjutkan, hal ini juga merupakan peran aktif masyarakat yang melapor kepada petugas, karena masih maraknya peredaran minuman beralkohol berupa arak di wilayah Tuban. “Kami menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan operasi gabungan,’ pungkas perwiara asal Makasar ini. (nul/hei)

comments powered by Disqus