PEMKAB BERIKAN GANTI RUGI PEMILIK LAHAN “KORBAN” AKSI TERORISME

Tubankab - Sebagai sebuah bentuk simpati kepada pemilik lahan jagung di Desa Suwalan, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban yang menjadi area penyergapan terduga teroris Sabtu (08/04) lalu, Pemerintah Kabupaten Tuban memberikan ganti rugi kepada pasangan suami istri Kusmen dan Marsuti, warga desa setempat, Selasa (11/04).

Ganti rugi tersebut diberikan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Tuban berupa pemberian bibit jagung, pupuk dan uang tunai, dengan tujuan agar pemilik lahan bisa bertani kembali setelah rusaknya tanaman jagung miliknya.

Murtadji, selaku Kepala DInas Pertanian Kabupaten Tuban saat memberikan bantuan menyampaikan, bantuan ini diberikan sebagai wujud kepedulian Pemkab Tuban atas kejadian yang merusak lahan jagung milik salah seorang petani 3 hari lalu saat aksi terorisme.

“Semoga bantuan ini bisa bermanfaat, dan bisa digunakan untuk bertani lagi,” ucap mantan Camat Bancar ini.

Sementara itu, Marsuti selaku penerima bantuan sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Pemkab Tuban melalui Dinas Pertanian Kabupaten Tuban. Sebab menurutnya, bantuan tersebut memang yang dibutuhkan saat ini.

“Terima kasih untuk Pemerintah Kabupaten Tuban yang telah peduli memberikan bantuan ini,” ucap perempuan 56 tahun ini.

Tampak hadir dalam acara pemberian bantuan tersebut Kabag Humas dan Protokol Pemkab Tuban, Drs. Agus Wijaya didampingi Muspika Kecamatan Jenu. (nul/hei)

comments powered by Disqus