RATUSAN “DESA SIAGA” WAJIB DITINGKATKAN

Tubankab - Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban dibantu dengan Forum Desa Siaga Aktif di tingkat kecamatan dan desa atau kelurahan, menyelenggarakan sarasehan “Desa Siaga Aktif” di 10 desa model di Kabupaten Tuban tahun 2016, Kamis (24/03).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban dan diikuti oleh 30 peserta di antaranya, Kades, aparat desa, bidan atau perawat desa, kader desa siaga, BPD, TOMA, TOGA, LPMD, unsur PNPM, ORMAS, dan LSM.

Adapun materi yang disampaikan ialah paparan kondisi desa siaga aktif binaan pada saat ini oleh Ketua Poskesdes, termasuk permasalahan berdasarkan 8 indikator desa siaga aktif dan upaya yang sudah dilakukan. Selanjutnya, acara tersebut dilanjutkan dengan diskusi kelompok tentang identifikasi masalah dan upaya pemecahanya berdasarkan 8 indikator Desa Siaga Aktif.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban, Dr Saiful Hadi, saat diwawancarai oleh reporter Tubankab di kantornya, sarasehan pengembangan desa siaga aktif tersebut bertujuan untuk pengembangan desa/kelurahan siaga aktif binaan sesuai dengan kriteria yang diharapkan. “Selain itu, guna meningkatkan strata desa/kelurahan siaga aktif binaan di kabupaten / kota,’’ terang Saiful,

Pengembangan Desa Siaga di Provinsi Jawa Timur, ujar Saiful, telah dilaksanakan sejak pencanangan secara nasional pada akhir tahun 2006. Sampai dengan saat ini, semua desa di Jawa Timur sudah menjadi desa siaga. Desa siaga yang telah terbentuk diharapkan menjadi desa siaga aktif. Pada tahun 2010, lanjutnya, pemerintah baru menerbitkan pedoman umum penyelenggaraan desa dan kelurahan siaga aktif dengan surat keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1529 / Menkes / SK / X / 2010 yang merupakan kerjasama antara Kemenkes RI dengan Kemendagri RI.

Berdasarkan Permenkes RI No.741/Menkes/PER/VII/2008 tentang SPM bidang kesehatan di kabupaten / kota, cakupan desa/kelurahan siaga aktif diharapkan mencapai 80 persen pada tahun 2016. Di kabupaten Tuban, cakupan desa siaga aktif tahun 2015 sudah mencapai 100 persen, namun 60 persennya didominasi aktif pratama. Berdasarkan hal tersebut, Kabupaten Tuban berkewajiban meningkatkan desa / kelurahan siaga yang aktif pratama ditingkatkan menjadi aktif madya dan yang madya ditingkatkan menjadi purnama dan mandiri.

Berdasarkan data desa siaga aktif di Kabupaten Tuban tahun 2015 terdapat 328 desa siaga aktif dengan strata pratama 198 (60 persen), Madya 119 (36 persen), Purnama 11 (3,4 persen) dan Mandiri (0 persen). Untuk itu pokjanal desa siaga aktif Kabupaten Tuban akan mengembangkan desa / kelurahan siaga aktif binaan untuk meningkatkan desa siaga aKtif pratama menjadi desa siaga aktif madya, dan bahkan diharapkan bisa menjadi desa siaga aktif purnama atau Mandiri. (wah/hei)

comments powered by Disqus