NURJANAH : BERIKAN LEGALITAS KEWENANGAN PADA KOMDA LANSIA

Tubankab - Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos dan P3A) Kabupaten Tuban Nurjanah, SH. MM mengatakan, salah satu upaya serius dari pemerintah adalah dengan membentuk Komda Lansia. Mereka memiliki tugas mengkoordinasikan kebijakan strategis program dan kegiatan yang diarahkan pada pelayanan terhadap lansia.

Hal itu diutarakan Nurjanah pada acara pengukuhan Komisi Daerah (Komda) Lansia Kabupaten Tuban periode 2017-2022 dan Penyerahan Penghargaan Werdatama Nugraha Madya di Gedung Korpri Tuban, Kamis (30/11).

Lebih jauh, mantan Camat Jatirogo ini mengungkapkan, tujuan dikukuhkannya Komda Lansia tidak lain adalah untuk memberikan legalitas dan kewenangan dalam melaksanakan tugas-tugas yang diemban dalam Komda Lansia.

Sementara itu, Ketua Harian Komda Lansia Provinsi Jawa Timur Dr. Edi Purwinarto, M.Si dalam sambutannya menyampaikan, alasan dibentuknya Komda Lansia, yakni tingkat potensi menjadi beban lebih tinggi dibanding pertambahan jumlah penduduk dari generasi muda.

Edi berharap, Komda Lansia sebagaimana disampaikan oleh Kadinsos Tuban, bisa mengkoordinasaikan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) lansia yang ada di Tuban.

Menurutnya, Karang Werda adalah lembaga yang dibentuk di tingkat desa/keluarahan, dari dan oleh masyarakat bersama dengan pemerintah desa untuk memperlancar kegiatan-kegiatan kelansiaan. Oleh sebab itu, pembentukan Komda Lansia perlu melibatkan LKS yang ada di tingkat desa,’’ tukasnya. (nanang wibowo/hei)

comments powered by Disqus