PANWASLUKAB BUKA LOWONGAN CALON PANWASLUCAM, PULUHAN PENDAFTAR MULAI AMBIL FORMULIR
- 20 September 2017 14:39
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 370
Tubanakab - Dalam rangka membentuk Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslucam) se-Kabupaten Tuban, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslu) Kabupaten Tuban membuka lowongan menjelang pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2018 dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Pendaftaran lowongan tersebut dibuka mulai 19-23 September 2017 dengan formulir yang bisa diambil langsung di kantor Panwaskab Tuban Jalan Mastrip No. 22 atau download di website panwaslukabtuban.ga. Kemudian tahapan penerimaan berkas persyaratan pada 24-27 September 2017 dan perbaikan berkas kekurangan persyaratan pada 28-29 September 2017.
Masrukhin, S.Ag selaku Ketua Panwaskab Tuban saat ditemui di ruang kerjanya Rabu (20/09) menyampaikan, rekuitmen Panwascam ini dalam rangka mensukseskan penyelenggaraan Pilgub Jawa Timur 2018, sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Banwaslu) Provinsi Jawa Timur.
“Kami membuka kesempatan bagi para pendaftar yang memenuhi persyarakatan. Adapun persyaratannya bisa dilihat melalui website resmi Panwaslu Kabupaten Tuban atau datang langsung di sekretariat kami,” tutur pria berkaca mata ini.
Dirinya juga menyatakan, untuk kebutuhan Panwascam masing-masing kecamatan adalah 3 orang, namun untuk tahapan pendaftaran minimal tiap kecamatan ada 6 orang. Apabila kurang dari 6 orang, maka dibuka kesempatan lagi masa atau pendaftaran akan diperpanjang, mulai dari 30 September-02 Oktober 2017.
“Sejak dibuka kemarin, sudah puluhan calon pendaftar mengambil formulir. Pendaftaran ini gratis tidak dipungut biaya. Jadi bagi siapa saja yang merasa memenuhi persyaratan, silakan mendaftar,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Musthofa salah satu pendaftar saat mengambil formulir mengatakan, dirinya akan mencoba mengikuti rekruitmen calon Panwascam. Sebab, dirinya mengaku tertarik mengikuti seleksi lantaran ingin menambah pengetahuan dan pengalaman seputar pelaksanaan Pemilu yang Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia (Luber), Jujur dan Adil (Jurdil) serta transparan.
“Harapannya bisa menambah pengalaman dan bisa diterima menjadi anggota Panwascam,” harap pria asal Kecamatan Palang ini. (chusnul huda/hei)