Pascapenangkapan Terduga Gangster, Satuan Reskrim Polres Tuban Jamin Keamanan
- 08 January 2024 14:49
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 620
Tubankab - Pascapenangkapan terduga gangster yang berulah di Kota Tuban, Polres Tuban menjamin keamanan di wilayah Kabupaten Tuban.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Rianto usai mengamankan 8 orang anak di bawah umur yang diduga sebagai anggota gangster yang sempat viral di media sosial.
Dari 8 anak yang diperiksa tersebut, 4 anak kedapatan membawa senjata tajam (sajam) berupa sabit dan gear kendaraan bermotor. Diketahui semuanya masih di bawah umur dan berstatus pelajar SMP.
Rianto menjelaskan, keempat pelajar yang terbukti membawa sajam tersebut akan ditindaklanjuti sesuai SOP penanganan kasus PPA atau Anak Bersangkutan Hukum (ABH).
"Yang bawa sajam akan disesuaikan dengan SOP. Artinya apabila perlu kita kirim ke peradilan anak ya kita lakukan. Kalaupun ada kemungkinan ke arah lain, akan kita lakukan tindakan lebih lanjut," beber Rianto.
Namun demikian, Rianto belum bisa memberikan informasi secara pasti apakah keempat ABH yang diamankan tersebut berkaitan dengan video viral anggota sekelompok pemuda yang sempat merusak warung kopi, di Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, pada Sabtu dini hari lalu.
"Saat ini masih dalam penyelidikan. Kalau ada kaitan dengan warung akan kita kembangkan," imbuhnya.
Rianto menambahkan, penangkapan terduga gangster ini menjadi salah satu bukti ketegasan Satreskrim Polres Tuban dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Tuban, usai viralnya video gangster perusak warung tersebut.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan tidak perlu takut. Sebab, wilayah Tuban hingga saat ini masih relatif aman. Terlebih karena semua pelaku yang diamankan kemarin berasal dari luar Tuban.
"Kami menjamin keamanan di wilayah Kabupaten Tuban. Dan kita akan tindak tegas kegiatan gangster yang meresahkan dan membahayakan keselamatan masyarakat," tegasnya.
Selain itu, sebagai antisipasi, anggota Sat Reskrim Polres Tuban melaksanakan kegiatan patroli di daerah rawan pada pukul 21.00 WIB ke atas. "Antisipasi di jam-jam rawan, reskrim selalu patroli di lapangan," tandasnya. (achmad choirudin/hei)