Pelaksanaan Tes SKB CPNS Kabupaten Tuban Berjalan Sesuai Ketentuan
- 20 September 2020 19:18
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 567
Tubankab - Kepala Kantor Regional II Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Surabaya, Tauchid Djatmiko, S.H., M.Si., meninjau pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Tuban Formasi 2019, Minggu (20/09), di Pendopo Krido Manunggal Tuban.
Didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tuban, Drs. M. Nur Hasan, M.Si., Kanreg BKN II Surabaya mengungkapkan, pelaksanaan tes SKB CPNS Kabupaten Tuban berjalan sesuai dengan ketentuan.
Sejumlah ketentuan yang dipersyaratkan, juga telah dijalankan Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Kabupaten Tuban. Salah satunya mendapatkan izin Satgas Covid-19 tiap daerah dan menerapkan protokol kesehatan.
“Diharapkan, pelaksanaan tes CPNS di sesi berikutnya tetap diawasi dengan ketat dan menerapkan protokol kesehatan,” kata Tauchid Djatmiko, S.H., M.Si.
Sebelum tes SKB CPNS digelar, Panselda Kabupaten Tuban diharuskan melakukan uji coba pelaksanaan untuk memastikan sarana dan prasarana serta data peserta tes. Pendataan peserta sebelum tes dimaksudkan untuk mengetahui kondisi peserta yang akan mengikuti tes.
“Mengingat pelaksanaan tes dilakukan pada masa pandemi Covid-19, jadi harus hati-hati,” imbuhnya.
Tauchid Djatmiko menerangkan peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 akan dijadwalkan ulang pelaksanaan tes SKB CPNS. Panselda Kabupaten Tuban harus mendata peserta tes yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan dikirimkan ke BKN Kanreg II Surabaya.
Sedangkan, peserta yang hasil rapid-testnya reaktif atau suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat mengikuti ujian di tempat terpisah dari peserta lainnya.
“Ini sesuai protokol kesehatan dan mencegah munculnya klaster penyebaran Covid-19 yang baru,” sambungnya.
Selain itu, Panselda Kabupaten Tuban juga diminta untuk meminimalkan kontak dengan peserta tes. Registrasi peserta dilakukan dengan cara scan barcode dan dibatasi dengan pelindung acrilik.
Sementara itu, Sekda Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., menjelaskan Panselda Tuban berusaha semaksimal mungkin agar tes berjalan lancar dari segi teknis maupun penerapan protokol kesehatan. Baik mulai dari perencanaan awal, sampai tahapan pelaksanaan tes akan dipantau langsung tim Satgas Covid-19 Kabupaten Tuban.
“Sebelumnya, peserta tes CPNS juga telah diminta mengunggah atau mengirimkan bukti rapid test ke BKPSDM Kabupaten Tuban,” jelasnya.
Berdasarkan data hasil rapid test yang diterima, lanjut Sekda, terdapat 1 peserta tes SKB CPNS Kabupaten Tuban yang terkonfirmasi positif dan akan diusulkan untuk dijadwalkan ulang pelaksanaan tesnya. Selain itu, terdapat 4 peserta hasil rapid testnya reaktif.
“Mereka yang hasil rapid testnya reaktif maupun suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat akan diperlakukan sesuai protokol kesehatan dengan ujian di tempat yang berbeda, terpisah,” terangnya.
Sedangkan, masih terdapat 31 peserta yang belum mengunggah hasil rapid test. Menyikapi hal tersebut, Panselda Kabupaten Tuban telah menyiapkan langkah-langkah antisipatif.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BKPSDM Kabupaten Tuban, Nur Hasan mengatakan peserta tes SKB CPNS Kabupaten Tuban wajib memakai masker, faceshield, dan sarung tangan latex saat mengikuti ujian. Sebelum masuk ke lokasi ujian, peserta diperiksa kelengkapan administrasi, suhu badan, dan diharuskan mencuci tangan dengan sabun serta menjaga jarak aman.
Nur Hasan menambahkan pelaksanaan tes SKB melibatkan tim medis dari Dinkes Tuban, personel BPBD Tuban untuk melakukan penyemprotan disinfektan setiap satu sesi selesai ujian, personel pengamanan dari Satpol PP Tuban dan Polres Tuban.
Untuk diketahui, tes SKB CPNS Kabupaten Tuban Formasi 2019 akan diikuti 854 peserta untuk 349 formasi CPNS. Ujian dilaksanakan mulai 20-23 September 2020 dibagi menjadi tiga sesi setiap harinya, dengan masing-masing sesi terdiri 75 orang. (m agus h/hei)
Sumber : Media Center