Pelatihan Berbasis Kompetensi, Dr. Himawan : Perusahaan Wajib Tampung Disabilitas
- 25 February 2020 21:45
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 695
Tubankab - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Dr. Himawan Estu Bagijo S.H., M.H menghadiri dan membuka pelatihan berbasis kompetensi (PBK) yang bertempat di Aula Unit Pelaksana Teknis Balai Latihan Kerja Tuban pada Selasa (25/02).
Hadir pada kesempatan ini Sekretaris Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Naker; Sekretaris Diskominfo, perwakilan Dinas Sosial dan guru pendamping dari SLB Tuban.
Dalam sambutannya, Himawan Estu Bagijo menyampaikan bahwa di Jawa Timur pelatihan kepada calon tenaga kerja sangat diperhatikan bahkan terdapat peraturan yang mewajibkan perusahaan menampung disabilitas. Hal tersebut merupakan mandat langsung dari Gubernur Jatim, Dr. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si dengan tujuan untuk menyejahterahkan masyarakat. "Sehingga semua bisa ikut kegiatan ini," kata Himawan.
Dia juga mengatakan bahwa keberhasilan kegiatan tersebut akan dipantau dengan melihat berapa persen lulusan yang terserap di pasar kerja. "Nanti kita cek berapa yang mendapatkan pekerjaan setelah mengikuti pelatihan ini," terangnya.
Pria ramah ini menambahkan bahwa maksud dan tujuan dari PBK sendiri adalah untuk memberikan keterampilan kerja bagi masyarakat, terutama di wilayah Tuban dan sekitarnya khususnya pencari kerja yang bertujuan untuk menciptakan SDA yang terampil dan kompeten sehingga mereka dapat bekerja dengan baik di dunia usaha dan dunia industri (DUDI), sekaligus memberi kesempatan pada teman-teman disabilitas yang memerlukan perhatian sehingga memberikan kesempatan mereka untuk berkarya dan berwirausaha mandiri secara profesional pasca PBK.
Dalam kesempatan ini, Himawan juga menyampaikan tentang program pemerintah pusat, yaitu kartu pra-kerja. Kartu ini adalah akses bagi masyarakat untuk mendapatkan pelatihan sesuai dengan kebutuhan." Kartu ini direncanakan akan launching pada April 2020, dan Disnakertrans Provinsi Jatim sudah siap untuk melaksanakan program ini," jelasnya.
Sementara itu, Kepala UPT BLK Tuban, Siswanto menyatakan bahwa dalam pelatihan di UPT BLK Tuban kali ini terdapat 14 jenis paket pelatihan yang diikuti 226 peserta, 18 di antaranya penyandang disabilitas, pelaksanaan PBK dimulai pada 25 Februari sampai dengan selesai, mengingat durasi waktu pelatihan dari APBN yang berbeda-beda dengan sumber dana berasal dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2020 dan APBN melalui BLK Surakarta tahun 2020.
PBK menjadi proses bagi para peserta untuk mempunyai keterampilan berbasis pengetahuan. Pentingnya skill based on knowledge, dapat menjadikan para peserta menjadi profesional. Karena keterampilan untuk diri sendiri belum cukup untuk berkarya. "Setiap orang harus memiliki skill based on knowledge untuk disalurkan kepada orang lain agar lebih bermanfaat," jelasnya. (aris/dadang/hei)
Sumber : Media Center